Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Prakarsa: Pembentukan Badan Penerimaan Negara Berpotensi Kerek Tax Ratio hingga 6%

Tantangan pembentukan BPN dinilai ada di sisi internal pemerintahan. Namun, setelah terbentuk, efeknya dinilai bisa positif terhadap rasio pajak.
Wajib pajak beraktivitas di salah satu kantor pelayanan pajak pratama, Jakarta, Rabu (11/1/2023). / Bisnis-Fanny Kusumawardhani
Wajib pajak beraktivitas di salah satu kantor pelayanan pajak pratama, Jakarta, Rabu (11/1/2023). / Bisnis-Fanny Kusumawardhani

Bisnis.com, JAKARTA — Direktur Eksekutif The Prakarsa Ah Maftuchan menyampaikan bahwa pembentukan Badan Penerimaan Negara (BPN) yang direncanakan oleh pemerintahan baru akan mendukung kenaikan rasio pajak alias tax ratio

Maftuchan memandang, pembentukan lembaga tersebut perlu dilakukan, karena merupakan bagian dari fundamental dari reformasi kelembagaan dan administrasi perpajakan di Indonesia. 

Dia menilai, rencana penggabungan beberapa direktorat yang kemudian dilebur menjadi BPN akan memperbaiki kinerja, meningkatkan kewenangan, dan meningkatkan transparansi/akuntabilitas otoritas negara di bidang perpajakan, cukai, kepabeanan, dan penerimaan bukan pajak lainnya.

"Dampaknya, pendapatan negara akan semakin meningkat sesuai dengan potensi yang ada. Dengan pembentukan Badan Penerimaan Negara, saya perkirakan dalam 5 tahun akan diperoleh kenaikan tax ratio sebesar 3%—6%," katanya kepada Bisnis, pekan lalu.

Maftuchan mengatakan, pembentukan lembaga itu juga akan mendorong penguatan check-balances antara kementerian/lembaga yang membidangi urusan keuangan negara dengan kementerian/lembaga yang membidangi urusan kekayaan negara.

BPN, menurutnya, akan bertugas menyelenggarakan perumusan dan implementasi kebijakan bidang pajak, kepabeanan, cukai dan penerimaan negara bukan pajak.

Sementara itu, Kementerian Keuangan lebih fokus membidangi urusan anggaran negara, perbendaharaan negara, perimbangan keuangan pusat-daerah, pengelolaan pembiayaan dan risiko, dan kekayaan negara.

"Badan Pendapatan Negara akan menjadi langkah fundamental dalam reformasi pendapatan negara. Mobilisasi pendapatan domestik akan meningkat dan akan menjamin ketersediaan pendanaan pembangunan Indonesia ke depan," jelasnya.

Lebih lanjut, kata Maftuchan, pembentukan BPN sebaiknya dilakukan sejak awal masa pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka agar akselerasi tahapan-tahapan penataan dan pemantapan kinerja dapat segera dilaksanakan.

Kendati demikian, imbuhnya, tantangan pembentukan BPN lebih bersifat internal pemerintahan. Namun, jika ada political will yang kuat dari presiden terpilih, maka tantangan internal akan dapat diatasi. 

"Pembentukan BPN sangat penting, maka dapat dikecualikan dari perhitungan atas risiko gemuknya K/L," katanya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Maria Elena
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper