Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Harga Referensi CPO September 2024 Memanas, Bea Keluar US$52 per Ton

Harga referensi komoditas minyak kelapa sawit atau CPO pada September 2024 menguat. Segini besaran bea keluar dan pungutan ekspornya.
Kumpulan buah sawit yang telah lepas dari tandan sebelum dikirim ke pabrik kelapa sawit PT Sahabat Mewah dan Makmur, Belitung Timur, Rabu (28/8/2024). / Bisnis-Annasa Rizki Kamalina
Kumpulan buah sawit yang telah lepas dari tandan sebelum dikirim ke pabrik kelapa sawit PT Sahabat Mewah dan Makmur, Belitung Timur, Rabu (28/8/2024). / Bisnis-Annasa Rizki Kamalina

Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Perdagangan (Kemendag) menetapkan harga referensi komoditas minyak kelapa sawit (crude palm oil/CPO) sebesar US$839,53 per metrik ton untuk periode 1-30 September 2024. 

Harga tersebut mengalami peningkatan sebesar US$19,42 atau 2,32% dari Agustus 2024 yang tercatat sebesar US$820,11 per metrik ton.  

Penetapan ini tertuang dalam Keputusan Menteri Perdagangan (Kepmendag) No.1204/2024 tentang Harga Referensi Crude Palm Oil yang Dikenakan Bea Keluar dan Tarif Layanan Umum Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit Periode 1-30 September 2024.

Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kemendag Isy Karim menyampaikan, harga referensi CPO meningkat menjauhi ambang batas sebesar US$680 per metrik ton.

“Untuk itu, merujuk pada Peraturan Menteri Keuangan (PMK) yang berlaku saat ini, pemerintah mengenakan bea keluar [BK] CPO sebesar US$52/mt dan pungutan ekspor CPO sebesar US$90/mt untuk periode 1-30 September 2024,” kata Isy dalam keterangan tertulisnya, dikutip Rabu (4/9/2024).

Isy menuturkan, penetapan bea keluar CPO pada periode September 2024 merujuk pada kolom angka 5 Lampiran Huruf C PMK No. 38/2024 sebesar US$33 per metrik ton.

Sementara itu, pungutan ekspor CPO untuk periode September 2024 merujuk pada Lampiran Huruf C PMK No.103/PMK.05/2022 jo.154/PMK.05/2022 sebesar US$90 per metrik ton. 

Dia menyebut, peningkatan harga referensi CPO ini dipengaruhi oleh meningkatnya harga minyak nabati lainnya, yakni minyak kedelai dan meningkatnya permintaan yang tidak diimbangi dengan peningkatan produksi.

“Dalam hal ini, ada penurunan produksi di Malaysia,” ujarnya.

Adapun, sumber penetapan harga referensi CPO berasal dari rata-rata harga selama periode 25 Juli-24 Agustus 2024 pada sejumlah rujukan yakni Bursa CPO di Indonesia sebesar US$804,96 per metrik ton, Bursa CPO di Malaysia sebesar US$874,10 per metrik ton, dan Pasar Lelang CPO Rotterdam sebesar US$970,41 per metrik ton. 

Jika terdapat perbedaan harga rata-rata pada tiga sumber harga sebesar lebih dari US$40, maka merujuk Permendag No.46/2022, perhitungan harga referensi CPO menggunakan rata-rata dari dua sumber harga yang menjadi median dan sumber harga terdekat dari median, yaitu Bursa CPO  di Malaysia dan Bursa CPO di Indonesia.  

“Sesuai  dengan  perhitungan tersebut, maka  dapat ditetapkan HR CPO sebesar US$839,53 per metrik ton,” ujarnya.

Sementara itu, Isy mengungkap bahwa pemerintah mengenakan bea keluar sebesar US$0 per metrik ton untuk minyak goreng (refined, bleached, and deodorized/RBD palm olein) dalam kemasan bermerek dan dikemas dengan berat netto ≤ 25 kilogram.

Kemudian, untuk harga referensi biji kakao periode September 2024  ditetapkan sebesar US$7.916,91 per metrik ton, turun sebesar US$35,74 atau 0,45% dari bulan sebelumnya.  

Hal ini berdampak pada penurunan Harga Patokan Ekspor (HPE) biji kakao pada September 2024 menjadi US$7.478 per metrik ton, turun US$51 atau 0,68% dari periode sebelumnya. Penurunan harga ini tidak berdampak pada BK biji kakao yang tetap sebesar 15% sesuai Kolom 4 Lampiran Huruf B pada PMK No.38/2024.

“Penurunan HR dan HPE biji kakao diantaranya dipengaruhi nilai tukar poundsterling Inggris terhadap dolar Amerika Serikat serta ketidakseimbangan antara permintaan dan produksi global,” ungkap Isy.

Adapun,HPE produk kulit periode September 2024 tidak mengalami perubahan. HPE produk kayu meningkat pada beberapa jenis kayu, yaitu  kayu veneer dari  hutan tanaman; kayu dalam bentuk serpihan atau partikel;kayu gergajian dengan luas penampang 1.000-4.000mm2 dari jenis merbau; rimba campuran; sortimen lainnya jenis jati dan dari hutan tanaman jenis pinus dan gemelina; karet; balsa; dan eucalyptus.

Sedangkan, HPE kayu veneer dari hutan alam, chipwood, kayu  gergajian  dengan  luas  penampang  1.000-4.000mm2 dari  jenis sortimen  lainnya jenis eboni dan dari hutan tanaman jenis akasia, serta sengon mengalami penurunan.

Sementara itu, penetapan  HPE  biji  kakao,  HPE  produk  kulit,  dan  HPE  produk  kayu  tercantum  dalam  Keputusan Menteri Perdagangan No.1203/2024 tentang Harga Patokan Ekspor dan Harga Referensi atas Produk Pertanian dan Kehutanan yang Dikenakan Bea Keluar.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper