Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Angka PHK Menanjak, LPEM UI Sebut Ada Pengaruh Faktor Global hingga Digitalisasi

Pada paruh pertama 2024, tercatat 32.064 pekerja mengalami PHK hingga Juni 2024 atau naik 21,45% dibandingkan dengan periode yang sama pada 2023.
Ilustrasi perusahaan melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK)/Dice Insights
Ilustrasi perusahaan melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK)/Dice Insights

Bisnis.com, JAKARTA – Pemutusan hubungan kerja (PHK) pada tahun ini mencatatkan tren yang meningkat. Berdasarkan data Kementerian Ketenagakerjaan, sebanyak 46.240 pekerja mengalami PHK sepanjang Januari hingga Agustus 2024.

Pada paruh pertama 2024, tercatat 32.064 pekerja mengalami PHK hingga Juni 2024 atau naik 21,45% dibandingkan dengan periode yang sama pada 2023. 

Berdasarkan publikasi LPEM FEB UI, tercatat beberapa sektor ekonomi yang menjadi penyumbang terbesar dalam peningkatan angka PHK pada semester I/2024.

Pertama, penyumbang terbesar PHK yaitu sektor manufaktur, terutama yang terkait dengan ekspor, yang mana sangat terdampak oleh gangguan rantai pasok global dan penurunan permintaan internasional.

Kedua, sektor teknologi, yang mengalami PHK di sejumlah perusahaan startup yang harus melakukan restrukturisasi atau bahkan tutup akibat kesulitan dalam mendapatkan pendanaan baru di tengah penurunan nilai investasi global pada 2022 dan 2023.

“Beberapa perusahaan teknologi besar di Indonesia, termasuk yang bergerak di bidang e-commerce dan fintech, dilaporkan telah melakukan PHK untuk menyesuaikan operasi mereka dengan realitas pasar yang baru,” tulis LPEM UI dalam laporannya, yang dikutip Senin (2/9/2024).

Ketiga, sektor perbankan juga mencatatkan angka PHK yang besar, terutama sebagai akibat dari digitalisasi layanan yang mengurangi kebutuhan tenaga kerja di kantor cabang.

“Banyak bank besar di Indonesia melakukan perampingan tenaga kerja, beralih ke layanan digital untuk efisiensi operasional”.

Namun demikian, LPEM UI menyebutkan bahwa tidak semua sektor mengalami PHK dalam skala besar. Beberapa industri justru melihat peningkatan kebutuhan tenaga kerja, terutama pada sektor-sektor yang berkaitan dengan kesehatan, teknologi informasi, dan logistik.

Hal itu tercermin dari dari Kementerian Ketenagakerjaan bahwa sektor teknologi informasi mengalami pertumbuhan permintaan tenaga kerja sebesar 15% sepanjang 2023, seiring dengan percepatan transformasi digital di berbagai industri.

Pada sektor kesehatan, khususnya terkait dengan layanan kesehatan jarak jauh (telemedicine), terjadi peningkatan jumlah tenaga kerja sebesar 12% pada tahun yang sama.

Sektor logistik juga mencatatkan lonjakan permintaan tenaga kerja hingga 18% karena peningkatan aktivitas e-commerce dan distribusi barang selama pandemi serta pasca-pandemi.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Maria Elena
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper