Bisnis.com, JAKARTA - Modus penipuan berkedok lowongan kerja kian marak dan meresahkan masyarakat, khususnya para pencari kerja.
Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) Anwar Sanusi menyampaikan, pemerintah mengambil sejumlah langkah untuk menangani polemik tersebut untuk melindungi para pencari kerja dari informasi palsu.
“Hoaks lowongan kerja sangat meresahkan dan berdampak negatif bagi pencari kerja. Karena itu, kami mengambil tindakan tegas untuk mencegah penyebaran informasi palsu ini,” kata Anwar dalam keterangannya, dikutip Jumat (30/8/2024).
Salah satu langkah yang diambil Pemerintah adalah mendirikan Posko Pencegahan Hoaks Lowongan Kerja. Anwar menyebut, posko tersebut dapat diakses melalui berbagai saluran seperti call center, WhatsApp, website, serta media sosial resmi Kemnaker.
Kemnaker juga bekerja sama dengan Dinas Tenaga Kerja di daerah untuk mendirikan posko serupa. Dengan begitu, masyarakat dapat melaporkan lowongan kerja mencurigakan di wilayah setempat.
Selain mendirikan posko, Kemnaker juga akan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Hoaks Lowongan Kerja. Anwar menyebut, Satgas ini melibatkan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Polri, dan Dinas Tenaga Kerja di daerah.
Baca Juga
“Satgas ini bertugas memastikan setiap informasi lowongan kerja yang tersebar sudah diverifikasi dengan ketat dan menindak akan menindak loker hoaks,” tuturnya.
Rencanannya, Kemnaker akan menerapkan registrasi QR Code untuk setiap lowongan kerja, sejalan dengan Peraturan Presiden (Perpres) No. 57/2023 tentang Wajib Lapor Lowongan Kerja. Langkah ini bertujuan memvalidasi informasi lowongan kerja secara lebih efisien.
Anwar mengharapkan, strategi ini dapat mengantisipasi kasus penipuan berkedok lowongan kerja dan meningkatkan pelindungan bagi para pencari kerja di Tanah Air.
Adapun untuk memudahkan pencari kerja, Kemnaker telah menyediakan informasi lowongan kerja resmi yang dapat diakses melalui www.karirhub.kemnaker.go.id. Kemnaker mengimbau masyarakat untuk selalu memverifikasi informasi lowongan kerja yang di dapat, terutama yang tersebar melalui media sosial.
“Kami imbau masyarakat untuk selalu memverifikasi informasi lowongan kerja, terutama yang disebarkan melalui media sosial,” pungkasnya.