Bisnis.com, JAKARTA - Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memastikan bahwa tarif kereta rel listrik (KRL) Jabodetabek tidak akan berubah dalam waktu dekat.
Direktur Jenderal Perkeretaapian Risal Wasal mengatajan bahwa skema penetapan tarif KRL Jabodetabek berbasis NIK belum akan segera diberlakukan sehingga belum akan ada penyesuaian tarif KRL Jabodetabek.
Meskipun demikian, Risal menyampaikan bahwa rencana tersebut merupakan bagian dari upaya DJKA dalam melakukan penyesuaian tarif KRL Jabodetabek dengan subsidi yang lebih tepat sasaran.
Baca Juga
"Guna memastikan agar skema tarif ini betul-betul tepat sasaran, saat ini kami masih terus melakukan pembahasan dengan pihak-pihak terkait. Nantinya skema ini akan diberlakukan secara bertahap, dan akan dilakukan sosialisasi kepada masyarakat sebelum ditetapkan," ujarnya dalam keterangan resmi, dikutip Kamis (29/8/2024).
DJKA juga akan membuka diskusi publik dengan akademisi dan perwakilan masyarakat untuk memastikan skema tarif yang akan diberlakukan tidak memberatkan pengguna jasa layanan KRL Jabodetabek.
Diskusi publik ini akan dilakukan setelah skema pentarifan selesai dibahas secara internal, dan merupakan bagian dari sosialisasi kepada masyarakat.