Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Jalur KA Jember - Situbondo Akan Direaktivasi Usai 20 Tahun 'Mati'

Jalur kereta api Jember-Situbondo disebut akan direaktivasi kembali setelah tidak aktif sejak 2004
Ilustrasi Jalur kereta api. Jalur kereta api Trans Sulawesi lintas Makassar-Parepare./ Dok. Kemenhub
Ilustrasi Jalur kereta api. Jalur kereta api Trans Sulawesi lintas Makassar-Parepare./ Dok. Kemenhub

Bisnis.com, JAKARTA - Jalur kereta api Jember-Situbondo disebut akan direaktivasi kembali setelah tidak aktif sejak 2004. 

Humas Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I Surabaya DJKA Alfaviega Septian Pravangasta mengatakan rencana reaktivasi jalur ini dan empat lainnya diatur dalam Perpres 80 Tahun 2019. 

“[Reaktivasi] masuk dalam Perpres 80 tahun 2019, jadi di dalam Perpres ada 5 jalur nonaktif di mana ada arahan dikaji untuk dibuka lagi,” kata Alfaviega kepada Bisnis, Kamis (5/12/2024). 

Alfaviega mengatakan jika saat ini jalur kelima jalur tersebut telah dilakukan studi kelayakan pada 2023 lalu, tetapi jalur Jember - Situbondo menjadi jalur yang pertama akan direaktivasi. 

Meski demikian, pengaktifan kembali jalur tersebut masih memerlukan studi kelayakan lebih lanjut oleh Kementerian Perhubungan. 

“Nomor satu adalah jalur Jember - Situbondo, relatif masih bagus kelihatannya, terus juga prasarananya. Karena matinya baru tahun 2004, masih 20 tahun ya,” kata dia. 

Sebagai informasi, Perpres Nomor 80 Tahun 2019 berisi tentang Percepatan Pembangunan Ekonomi di beberapa kawasan, yaitu Kawasan Gresik - Bangkalan - Mojokerto - Surabaya - Sidoarjo - Lamongan, Kawasan Bromo - Tengger - Semeru, Kawasan Selingkar Wilis dan Lintas Selatan.

Adapun lima jalur yang disebut akan direaktivasi berdasarkan Perpres tersebut yaitu Jember-Situbondo, Lumajang-Pasirian, Madiun-Slahung, Jombang-Babat, dan Jalur Lintas Madura.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Artha Adventy
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper