Bisnis.com, JAKARTA - Sejumlah program bantuan sosial (bansos) dalam program perlindungan sosial yang berjalan di bawah pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan dilanjutkan pada 2025 oleh Presiden Terpilih Prabowo Subianto.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, beberapa program perlindungan sosial (perlinsos) seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Kartu Sembako, hingga Program Indonesia Pintar (PIP) telah dipersiapkan untuk berlanjut pada 2025 mendatang.
Sri Mulyani mengatakan, anggaran untuk perlindungan sosial dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2025 ditetapkan sebesar Rp504,7 triliun. Adapun, anggaran tersebut naik 1,6% dibandingkan dengan dana perlinsos APBN 2024 sebesar Rp496,8 triliun.
"Selain program yang sudah berlaku dan akan diteruskan seperti PKH, kartu sembako, PIP, dan KIP Kuliah, juga perlinsos dengan melakukan sinergi dan integrasi dengan kartu kesejahteraan," kata Sri Mulyani dalam Rapat Kerja dengan Badan Anggaran (Banggar) DPR di Kompleks Parlemen, Jakarta pada Selasa (27/8/2024).
Sri Mulyani melanjutkan, pemerintah juga akan memperkuat program perlinsos sepanjang hayat. Selain itu, penguatan graduasi dari kemiskinan seperti perlinsos yang berbasis pemberdayaan juga akan dilakukan pemerintahan selanjutnya.
Adapun, Sri Mulyani juga mengungkap beberapa program prioritas Presiden Terpilih Prabowo Subianto yang akan menjadi quick wins pemerintah untuk 2025 mendatang.
Baca Juga
Dia memaparkan, program prioritas pertama adalah program Makan Bergizi Gratis dengan anggaran sebesar Rp71 triliun. Dia mengatakan, program tersebut dirancang untuk membangun Dan mengembangkan sumber daya manusia (SDM) Indonesia yang cerdas hingga mendukung UMKM.
"Salah satu prioritas yang menjadi quick wins untuk pemerintahan baru yang terpilih adalah (program) makan bergizi gratis," katanya.
Kemudian, pemerintah juga akan menggenjot program pemeriksaan kesehatan gratis untuk 52,2 juta orang dari mulai di Posyandu, Puskesmas, hingga rumah sakit daerah.
Selain itu, pemerintah juga akan melakukan peningkatan fasilitas Rumah Sakit dari tipe D menjadi tipe C di daerah beserta sarana prasana dan alat kesehatannya. Adapun, pemerintah juga telah menetapkan anggaran sebesar Rp197,8 triliun untuk program program Di sektor kesehatan tersebut,