Bisnis.com, JAKARTA — Pemerintah kembali memberikan insentif pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah (PPN DTP) sebesar 100% untuk pembelian rumah. Pemerintah juga menambah unit fasilitas likuiditas pembiayaan perumahan (FLPP).
Pemberian dua insentif pemerintah tersebut diumumkan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta Pusat pada Selasa (27/8/2024).
Notabenenya, insentif PPN DTP 100% untuk pembelian rumah sudah berakhir pada Juni 2024. Meski demikian, Airlangga mengungkapkan insentif tersebut kembali akan berlaku pada 1 September hingga 31 Desember 2024.
Pemberian PPN DTP tersebut akan berlaku untuk unit rumah berharga di bawah Rp5 miliar serta dengan batasan pemberian insensif sebesar Rp2 miliar.
"Insentif PPN DTP akan [kembali] diberikan sebesar 100%, ini sampai dengan bulan Desember 2024 di mana PMK-nya [Peraturan Menteri Keuangan] akan disiapkan Ibu Menteri Keuangan [Sri Mulyani]," jelas Airlangga.
Sementara untuk FLPP, Airlangga mengungkapkan ada penambahan unit dari yang semula 166.000 unit menjadi 200.000 unit.
Baca Juga
Airlangga menjelaskan, data yang dimilikinya menunjukkan bahwa pengeluaran terbesar kedua dari kelas menengah berasal dari sektor perumahan. Oleh sebab itu, pemerintah memutuskan memberikan dua insentif tersebut untuk mendorong pertumbuhan ekonomi yang ditopang oleh kelas menengah.
"Jadi dengan dua kebijakan tersebut yang berlaku nanti untuk 1 September, diharapkan ini juga mendorong kemampuan daripada kelas menengah, mendorong sektor konstruksi. Kita tahu sektor konstruksi itu dan perumahan itu multipliernya [efek bergandanya] tinggi," titip Airlangga.
Sementara itu, Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengaku belum tahu pasti berapa besaran anggaran yang digelontorkan untuk biayai kebijakan PPN DTP 100% dan penambahan unit FLPP tersebut.
Suahasil meminta setiap pihak bersabar, sebab kepastian anggaran untuk dua kebijakan insentif pemerintah tersebut akan diketahui usai PMK terbit. Dia hanya menegaskan, pemerintah ingin insentif tersebut dimanfaatkan oleh sebanyak-banyaknya masyarakat.
"Kalau makin banyak rumah yang ditransaksikan, laku, itu berarti kegiatan ekonominya berputar. Jadi kita ingin malah itu dipakai sebanyak-banyaknya karena seperti yang dikatakan Pak Menko tadi, yang namanya perumahan itu multipliernya salah satu yang paling tinggi," ujar Suahasil pada kesempatan yang sama.