Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pemerintah Kurangi Volume BBM Subsidi Tahun Depan

Pemerintah mengurangi kuota volume bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2025.
Petugas melakukan pengisian BBM disalah satu Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Jakarta, Minggu (3/9/2023). Bisnis/Eusebio Chrysnamurti
Petugas melakukan pengisian BBM disalah satu Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Jakarta, Minggu (3/9/2023). Bisnis/Eusebio Chrysnamurti

Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah mengurangi kuota volume bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2025.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadahlia mengatakan, dalam RAPBN 2025, volume BBM bersubsidi dipatok sebesar 19,41 juta kiloliter (kl) atau menurun dibandingkan volume pada APBN 2024 yang dipatok sebesar 19,58 juta kl.

“Penurunan ini didorong oleh rencana efisiensi penyaluran BBM bersubsidi tahun 2025 agar lebih tepat sasaran,” kata Bahlil dalam rapat dengan Komisi VII DPR, Selasa (27/8/2024).

Bahlil menyampaikan, setelah dilakukannya kajian dan evaluasi dengan Pertamina terkait dengan penyaluran BBM bersubsidi, pihaknya melihat perlunya beberapa langkah agar penyaluran BBM subsidi bisa lebih tepat sasaran. Salah satu upaya yang akan dilakukan adalah membatasi penggunaan BBM bersubsidi bagi kendaraan-kendaraan mewah.

“Dan ketika subsidi ini tepat sasaran, maka akan melahirkan efisiensi. Langkah-langkah ini akan kita lakukan. Jadi jangan lagi mobil-mobil mewah pakai barang subsidi,” ucapnya.

Adapun, total kuota BBM subsidi sebanyak 19,41 juta kiloliter dalam RAPBN 2025 terbagi menjadi dua, yaitu volume minyak tanah dan volume minyak solar.

Dalam RAPBN 2025, volume minyak tanah dipatok sebesar 525.000 kiloliter atau turun dibanding volume dalam APBN 2024 yang dipatok sebesar 580.000 kiloliter.

Untuk volume minyak solar, dalam RAPBN 2025 solar dipatok sebesar 18,89 juta kiloliter. Angka ini turun dibanding tahun sebelumnya yang dipatok sebesar 19 juta kiloliter.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper