Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Soal Wacana Moratorium Smelter Nikel RKEF, Menperin Tunggu Sikap Bahlil

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menantikan keputusan dari menteri ESDM baru yakni Bahlil Lahadia terkait rencana moratorium smelter nikel RKEF
Pekerja melakukan proses pencetakan feronikel di salah satu pabrik tambang milik Harita Nickel di Pulau Obi, Maluku Utara. Bisnis/Fanny Kusumawardhani
Pekerja melakukan proses pencetakan feronikel di salah satu pabrik tambang milik Harita Nickel di Pulau Obi, Maluku Utara. Bisnis/Fanny Kusumawardhani

Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) meyakini rencana moratorium atau penangguhan izin proyek baru smelter nikel dengan teknologi pirometalurgi rotary klin-electric furnace (RKEF) dapat mendorong investasi yang lebih berkelanjutan. 

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan, kebijakan moratorium dari smelter nikel RKEF dilakukan melihat kondisi deposit dari nikel kadar tinggi untuk pembuatan nickel pig iron (NPI). 

"Pada prinsipnya kami dari Kemenperin juga bisa memahami usulan dari [Kementerian] ESDM untuk melakukan moratorium dalam rangka agar supaya investasi mereka justru sustain bisa berjalan lebih panjang," kata Agus saat ditemui di DPR RI, Senin (26/8/2024). 

Dia menerangkan, awalnya moratorium smelter RKEF merupakan kebijakan dari mantan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif yang menginginkan pembentukan dari pendirian atau investasi dari smelter nikel RKEF ditangguhkan. 

Namun, Agus kini tengah menantikan keputusan dari menteri ESDM baru yakni Bahlil Lahadia untuk kelanjutannya. Dalam hal ini, dia juga melihat industri smelter nikel RI sudah memadai untuk memenuhi kebutuhan domestik, utamanya dalam membangun ekosistem kendaraan listrk. 

"Tapi nanti tanya aja ke menteri ESDM yang baru apakah kebijakan dari Pak Arifin masih akan dijalankan oleh beliau?" tuturnya. 

Di sisi lain, Plt. Dirjen Ilmate Putu Juli Ardika mengatakan, moratorium smelter nikel RKEF belum berdampak pada penghentian investasi baru saat ini. Pasalnya, aturan terkait moratorium tersebut belum diterbitkan resmi. 

"[Investasi smelter nikel HPAL] ada semua [RKEF], ada yang dalam proses. Jadi kan sekarang sudah ada yang diproduksi dan dalam proses untuk pembangunan untuk produksi, kalau memang di moratorium kita lihat aturannya biasanya di moratorium kalo aturannya ada," pungkasnya. 

Kendati demikian, dia belum dapat memerincikan izin baru pembangunan smelter yang tengah dalam proses saat ini. 

Dalam catatan Bisnis, pemerintah berencana untuk melakukan moratorium terhadap investasi baru pembangunan smelter nikel teknologi RKEF yang menjadi lini pengolahan bijih nikel kadar tinggi. Adapun, pengolahan dengan teknologi RKEF ini pada umumnya menghasilkan produk olahan nikel kelas dua berupa NPI dan feronikel (FeNi) untuk kemudian dibuat menjadi stainless steel.

Wacana moratorium smelter RKEF menyusul pasokan dari smelter yang memproduksi NPI mulai berlebih. Moratorium dinilai menjadi kunci untuk meminimalisir penggunaan sumber daya bijih nikel kadar tinggi (saprolite) yang semakin menipis.

Berdasarkan data Neraca Sumber Daya dan Cadangan Mineral dan Batu Bara Nasional pada Tahun 2023, total sumber daya bijih nikel Indonesia saat ini mencapai 18,55 miliar ton dan untuk logam nikel sebesar 184,60 juta ton.

Dari sisi cadangan, Indonesia tercatat masih memiliki total cadangan bijih nikel sebesar 5,32 miliar ton dan logam nikel sebesar 56,11 juta ton.

Dengan besaran sumber daya dan cadangan tersebut, menurut  Kementerian ESDM, umur cadangan nikel saprolite diperkirakan tinggal 13 tahun dan cadangan nikel limonite (kadar rendah) 33 tahun.

Moratorium smelter RKEF juga sekaligus mendorong produk intermediate yang belum tersedia di Tanah Air adalah fasilitas pemurnian untuk menghasilkan mixed hydroxide precipitate (MHP), sinter, anode slimes, serta gypsum.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper