Bisnis.com, JAKARTA — Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Makro dan Keuangan Kemenko Perekonomian Ferry Irawan menyampaikan komitmen pemerintah dalam menjaga stabilitas fiskal, salah satunya melalui pengendalian rasio utang pada tahun depan.
Pemerintah memproyeksikan rasio utang terhadap produk domestik bruto (PDB) mencapai kisaran 37,82% hingga 38,71% PDB pada 2025.
Dalam RAPBN 2025, pemerintah juga merencanakan pembiayaan utang (netto) sebesar Rp775,9 triliun, untuk menutup defisit anggaran sebesar 2,53% terhadap PDB.
“Pemerintah terus mengupayakan penurunan rasio utang terhadap PDB melalui optimalisasi pendapatan negara yang dilakukan melalui efektivitas reformasi perpajakan, reformasi pengelolaan SDA dan barang milik negara, serta insentif fiskal yang terukur untuk mendorong akselerasi investasi dengan tetap menjaga iklim investasi dan keberlanjutan reformasi perpajakan,” kata Ferry melalui keterangan resmi, Sabtu (24/8/2024).
Ferry mengatakan, pemerintah juga terus mendorong pembiayaan anggaran yang inovatif melalui skema kerja sama pemerintah dan badan usaha (KPBU) yang sustainable dan lebih massif serta penguatan peran Badan Usaha Milik Negara (BUMN), badan layanan umum (BLU), special mission vehicles (SMV), dan sovereign wealth fund (SWF).
Ferry mengatakan, dengan pengelolaan utang yang cermat dan terukur, pemerintah memastikan APBN tetap sehat, kredibel, dan berkesinambungan.
Baca Juga
“Hal ini penting tidak hanya untuk menjaga stabilitas fiskal, tetapi juga untuk memperkuat kesejahteraan masyarakat dan mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan,” kata dia.
Di sisi lain, pemerintah terus mendorong penguatan belanja negara yang berkualitas untuk fokus kepada akselerasi pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan di tahun 2025.
Belanja non prioritas, khususnya belanja barang, juga terus diefisienkan. Belanja modal pun diutamakan untuk mendukung transformasi ekonomi, subsidi dan perlinsos yang efektif dan tepat sasaran, serta menjaga keberlanjutan melalui penguatan berbagai program unggulan yang berkesinambungan dari pemerintah sekarang ke pemerintah yang akan datang.
Ferry mengatakan, berbagai upaya tersebut sejalan dengan Article IV Consultation tahun 2024, di mana Dana Moneter Internasional (IMF) menegaskan bahwa Indonesia telah menunjukkan disiplin fiskal yang kuat, memberikan ruang fiskal yang cukup untuk mengantisipasi risiko ke depan dengan tetap mendorong pertumbuhan ekonomi.
IMF memproyeksikan utang pemerintah akan menurun secara bertahap menjadi sekitar 38,3% PDB dalam jangka menengah, terutama didorong oleh selisih pertumbuhan suku bunga kumulatif.