Bisnis.com, JAKARTA - Perusahaan pelayaran BUMN PT Djakarta Lloyd akan fokus pada tiga poin utama setelah rencana restrukturisasi disetujui kreditur.
Direktur Utama Djakarta Lloyd Achmad Agung menjelaskan bahwa sesuai dengan arahan PT Perusahaan dan Pengelola Aset serta Kementerian BUMN, pihaknya akan fokus pada tiga hal utama setelah restrukturisasi disetujui.
“Tiga hal utama yaitu melanjutkan agenda restrukturisasi baik keuangan, organisasi dan bisnis yang dilakukan secara bertahap,” kata Agung kepada wartawan, Jumat (23/8/2024).
Selanjutnya, Agung mengatakan pada poin kedua yaitu PTDL akan bertanggung jawab atas putusan homologasi. Pihaknya akan tunduk dan patuh serta konsisten dan berkomitmen sebagaimana tercatat di dalam perjanjian homologasi.
Ketiga, yaitu PTDL akan menjalankan bisnis utamanya dengan fokus menyelesaikan kontrak yang sudah diraih seperti PLN dan pemerintah.
“Tetap kita akan melihat kesempatan bertumbuh melalui investasi dengan selektif dan jangan sifatnya monumental,” kata dia.
Baca Juga
Seperti yang diketahui, PTDL memperoleh kesepakatan 95% kreditur atas rencana restrukturisasi.
Achmad menjelaskan hasil tersebut diperoleh dalam voting PKPU di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat. PTDL memperoleh persetujuan restrukturisasi daro 95% kreditur.
“Alhamdulillah kita memenangkan suara mutlak, 95% mendukung, hanya 2 - 3 pihak yang menolak, mereka sebagai penggugat,” kata Agung.
Sebelumnya, BUMN pelayaran ini pelayaran itu akan ditentukan dalam sidang Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) yang berlangsung Juli lalu.
Djakarta Lloyd yang berdiri sejak 1950 kini memiliki total aset sebesar Rp791,8 miliar per 2023. Adapun, total kewajiban perusahaan sebesar Rp750 miliar dari total 162 kreditur yang telah terverifikasi.