Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Jadi 'Pasien' PPA, Djakarta Lloyd Nantikan Hasil PKPU Pekan Depan

PT Djakarta Lloyd (Persero) membeberkan kabar terbaru terkait kelanjutan usahanya di tengah upaya restrukturisasi dan gugatan PKPU.
Kapal Tol Laut Membawa 7.800 ton Bahan Baku Semen ke Pulau Terpencil dalam Memperingati Hari Bangunan Nasional: PT. Djakarta Lloyd (Persero) Berkomitmen dalam Membantu Pembangunan Negeri - Dok. Djakarta LLoyd.
Kapal Tol Laut Membawa 7.800 ton Bahan Baku Semen ke Pulau Terpencil dalam Memperingati Hari Bangunan Nasional: PT. Djakarta Lloyd (Persero) Berkomitmen dalam Membantu Pembangunan Negeri - Dok. Djakarta LLoyd.

Bisnis.com, JAKARTA - Perusahaan pelayaran pelat merah, PT Djakarta Lloyd (Persero) membeberkan kabar terbaru terkait kelanjutan usahanya di tengah upaya restrukturisasi dan gugatan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU).

Sebagai informasi, Djakarta Lloyd merupakan salah satu dari 14 BUMN yang menjadi pasien PT Perusahaan Pengelola Aset atau PPA. Perusahaan saat ini tengah menjalin program restrukturisasi melalui PPA.

Direktur Utama Djakarta Lloyd, Achmad Agung, menuturkan, pihaknya akan segera menghadapi keputusan terakhir terkait Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) pada pekan depan. 

Adapun, gugatan PKPU tersebut diajukan oleh PT Asia Mulia Transpasifik pada akhir 2023 lalu di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat. Hal ini teregistrasi dengan nomor 301/Pdt.Sus-PKPU/2023/PN.Niaga.Jkt.Pst.

Agung menuturkan, perusahaan akan menghadapi voting homologasi atas proposal perdamaian berkaitan dengan gugatan PKPU tersebut. Pemungutan suara tersebut rencananya akan dilakukan pada Senin (8/7/2024) pekan depan.

Dia melanjutkan, perusahaan juga telah menyebabkan proposal perdamaian kepada para kreditur terkait gugatan ini. Agung menyebut, sejauh ini respons dari para kreditur terkait proposal ini cenderung positif.

"Kalau kita bisa menang berarti akan homologasi, sehingga ada kesempatan perdamaian dimana memperbaiki pembayaran utang kepada para kreditur," kata Achmad saat ditemui di Jakarta pada Jumat (5/7/2024).

Agung menuturkan, kondisi keuangan perusahaan juga sudah berangsur membaik. Dia menyebut, posisi keuangan perseroan saat ini sudah berbalik positif setelah berada di zona merah dalam rentang 4 hingga 5 tahun ke belakang. 

Dia melanjutkan, pihaknya juga telah membeberkan strategi restrukturisasi yang akan dilakukan. Dia menjelaskan, dari sisi keuangan, perusahaan telah menyiapkan relaksasi pembayaran kewajiban. 

Dia menyebut, durasi relaksasi pembayaran utang tersebut beragam tergantung besaran utang. Agung mengatakan, relaksasi pembayaran utang yang cukup besar dinegosiasikan paling lama hingga 18 tahun, sementara itu, utang dengan jumlah kecil dapat dilunasi dalam setahun kedepan.

Selanjutnya, dari sisi business process, pihaknya juga akan meningkatkan tata kelola sesuai dengan good corporate governance. Hal tersebut agar Djakarta Lloyd memiliki daya saing yang optimal di sektornya.

"Sehingga kedepannya kami sebagai entitas bisnis bisa bersaing tentunya," kata Agung.

Sementara itu, Kuasa Hukum Djakarta Lloyd, Herlin Susanto dalam keterangan resmi yang dikutip pada Jumat (5/7/2024) menyebut per 2023, perusahaan memiliki total aset sebesar Rp791,8 miliar per tahun 2023. Adapun, total kewajiban perusahaan sebesar Rp750 miliar dari total 162 kreditur yang telah terverifikasi.

Herlin menuturkan, upaya restrukturisasi yang dilakukan Djakarta Lloyd mendapatkan banyak dukungan dari para pemangku kepentingan, antara lain pemerintah, BUMN, swasta, dan pihak-pihak terkait.

Selain itu, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) telah memberikan kepercayaan kepada Djakarta Lloyd untuk melaksanakan penugasan sebanyak 7 trayek program Tol Laut dibandingkan dengan tahun sebelumnya sebanyak 4 trayek.

Dia melanjutkan, hingga saat ini, Djakarta Lloyd juga mendapatkan kepercayaan dari PLN melalui kontrak jangka panjang sebagai operator pengangkutan batu bara untuk kebutuhan pembangkit listrik di Indonesia.

Herlin mengungkapkan, BNI sebagai satu-satunya kreditur separatis, yaitu yang memegang jaminan, memiliki posisi yang sangat penting sehingga diharapkan dapat juga memberikan dukungan agar tercapai kesepakatan perdamaian. 

Selain itu, diperlukan dukungan dari Pengurus PKPU terkait biaya PKPU agar sesuai dengan kondisi dan kemampuan keuangan Djakarta Lloyd, termasuk kewajiban perusahaan dalam memenuhi seluruh kewajiban kepada seluruh kreditur.

“Kami berharap seluruh kreditur dapat memberikan dukungan terhadap upaya restrukturisasi Djakarta Lloyd melalui persetujuan proposal perdamaian, sehingga perusahaan bisa fokus untuk melakukan penguatan bisnis agar dapat menjadi perusahaan BUMN tulang punggung angkutan curah kering Nasional serta mampu memberikan kontribusi secara ekonomi dan sosial bagi masyarakat,” pungkasnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper