Bisnis.com, JAKARTA - Perusahaan BUMN Pelayaran PT Djakarta Lloyd (PTDL) memperoleh kesepakatan 95% kreditur atas rencana restrukturisasi.
Direktur Utama Djakarta Lloyd Achmad Agung menjelaskan hasil tersebut diperoleh dalam voting PKPU di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat. PTDL memperoleh persetujuan restrukturisasi dari 95% kreditur.
“Alhamdulillah kita memenangkan suara mutlak, 95% mendukung, hanya 2-3 pihak yang menolak, mereka sebagai penggugat,” kata Agung kepada wartawan, Jumat (23/8/2024).
Sebelumnya, BUMN pelayaran ini pelayaran itu akan ditentukan dalam sidang Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) yang berlangsung Juli lalu.
Djakarta Lloyd yang berdiri sejak 1950 kini memiliki total aset sebesar Rp791,8 miliar per 2023. Adapun, total kewajiban perusahaan sebesar Rp750 miliar dari total 162 kreditur yang telah terverifikasi.
Agung menyebut, pihaknya telah menyiapkan sejumlah strategi untuk restrukturisasi. Terkait dengan beban utang, Djakarta Lloyd juga mempersiapkan relaksasi pembayaran hingga 18 tahun, di mana utang paling kecil akan dilunasi dalam kurun waktu 1 tahun.
Baca Juga
Kondisi keuangan perusahaan, lanjut Agung, semakin membaik setelah berada di zona merah dalam empat hingga lima tahun ke belakang.
Dengan restrukturisasi ini, Agung optimistis perusahaan pelat merah ini bisa mendapat keuntungan. Pihaknya juga akan terus meningkatkan tata kelola sesuai dengan good corporate governance.