Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Target Bulanan DMO Minyak Goreng Diturunkan, Kemendag Beri Penjelasan

Kemendag ungkap alasan di balik penurunan target bulanan DMO minyak goreng
Pengunjung memilih minyak goreng kemasan di salah satu pusat perbelanjaan di Jakarta, Senin (31/7/2023). Bisnis/Fanny Kusumawardhani
Pengunjung memilih minyak goreng kemasan di salah satu pusat perbelanjaan di Jakarta, Senin (31/7/2023). Bisnis/Fanny Kusumawardhani

Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Perdagangan (Kemendag) membeberkan alasan target volume domestic market obligation (DMO) minyak goreng bulanan turun.

Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri, Kemendag, Moga Simatupang mengatakan, penyesuaian target bulanan volume DMO minyak goreng rakyat dilakukan berdasarkan rata-rata realisasi penyaluran DMO secara bulanan dalam beberapa waktu terakhir.

Adapun, sebelumnya target volume DMO minyak goreng ditetapkan pemerintah sebesar 300.000 ton per bulan. Moga mengakui, selama ini realisasi DMO tidak pernah mencapai target bulanan tersebut.

Oleh karena itu, lewat Permendag No.18/2024 yang merupakan perubahan dari Permendag No.49/2022 tentang Tata Kelola Minyak Goreng Rakyat itu, pemerintah resmi menurunkan target bulanan volume DMO menjadi 250.000 ton.

"Jadi sebelumnya kan memang per bulan itu targetnya 300.000 ton, namun dari pengalaman kurang lebih rata-rata sekitar 250.000 ton," ujar Moga di Kementerian Perdagangan, Senin (18/8/2024).

Sebelumnya, laporan Kemendag dalam rapat koordinasi pengendalian inflasi daerah pada 12 Agustus 2024 menyebutkan, rata-rata pasokan DMO bulanan dalam bentuk curah dan MinyaKita selama 2024 hanya di kisaran 157.000 ton dari target 300.000 ton.

Perubahan target volume DMO minyak goreng menjadi 250.000 ton per bulan dianggap dapat memenuhi kebutuhan konsumsi rumah tangga dengan asumsi 281,6 juta konsumen dan konsumsi per kapita sebesar 1,016 liter per bulan.

Dalam beleid teranyar itu, Kemendag juga resmi menaikkan harga eceran tertinggi (HET) MinyaKita dari sebelumnya Rp14.000 per liter menjadi Rp15.700 per liter. 

Berdasarkan catatan Bisnis.com, Senin (22/7/2024), Direktur Barang Kebutuhan Pokok dan Barang Penting Kemendag, Bambang Wisnubroto  mengeklaim penyesuaian domestic price obligation (DPO) dan HET MinyaKita juga dianggap jadi salah satu solusi meningkatkan penyaluran domestic market obligation (DMO) MinyaKita di tengah pasar ekspor minyak sawit yang masih lesu. Musababnya, kata Bambang, saat ini harga crude palm oil (CPO) juga sudah relatif tinggi sekitar 15-20% di atas harga DPO pembentuk HET MinyaKita.

Kemendag pun mencatat kebutuhan minyak goreng untuk konsumsi rumah tangga diperkirakan sekitar 257.000 ton per bulan. Secara terperinci, 32% kebutuhan minyak goreng untuk rumah tangga dipasok dalam bentuk minyak premium mencapai 83.000 ton per bulan.

Sementara minyak goreng kemasan sederhana MinyaKita sebanyak 6% dan minyak curah 62% dengan total alokasi sekitar 174.000 ton per bulan. Oleh karena itu, Bambang menyebut, penyesuaian HET MinyaKita diyakini dapat mendorong peningkatan DMO sampai 13%. 

"Ini tentu perlu penyesuaian kembali," katanya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Dwi Rachmawati
Editor : Leo Dwi Jatmiko
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper