Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menegaskan pemerintah tidak akan mengeluarkan dana untuk akuisisi tambahan 10% saham PT Freeport Indonesia (PTFI).
Divestasi tambahan tersebut sebagai salah satu syarat bagi PTFI yang tengah mempersiapkan pengajuan perpanjangan izin usaha pertambangan khusus (IUPK) di tambang Grasberg, Papua Tengah setelah 2041.
Menteri ESDM Arifin Tasrif mengatakan, penambahan saham tersebut akan diperoleh secara gratis sembari memperhitungkan kembali nilai valuasi perusahaan tambang asal AS itu.
"Kita nggak mau bayar. Ngitungnya nanti dari bagian yang memang dapat tambahan ke depan, tapi belum, kita belum lakukan," kata Arifin di Kantor Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi, dikutip Sabtu (3/8/2024).
Diberitakan Bisnis sebelumnya, President & Chief Executive Officer Freeport-McMoran Inc. (FCX) Kathleen Quirk mengungkap pihaknya tengah berdiskusi dengan holding BUMN pertambangan MIND ID mengenai syarat divestasi tambahan 10% saham PTFI sebagai kompensasi perpanjangan IUPK.
Untuk diketahui, saat ini MIND ID telah menguasai 51,2% saham PTFI. Artinya, dengan divestasi tambahan saham maka kepemilikan MIND ID di PTFI bertambah menjadi 61%.
Baca Juga
Quirk menuturkan, penawaran saham 10% tersebut akan berasal dari kepemilikan saham Freeport McMoran dan pengalihan saham baru akan dilakukan pada 2041. Adapun, penawaran harga divestasi akan mengacu nilai buku pada akhir 2041.
"Dan harga yang dibayarkan pada saat itu akan menjadi penggantian modal yang telah dikeluarkan antara sekarang dan 2041," ujarnya dalam Earnings Conference Call Q2 2024, Selasa (23/7/2024).
Pengajuan kesepakatan transaksi divestasi 10% kepada MIND ID dilakukan pararel dengan permohonan perpanjangan IUPK kepada pemerintah Indonesia.