Bisnis.com, JAKARTA - Pengusaha mal memandang bahwa pemberantasan barang impor ilegal di pasaran akan sulit. Pencegahan di pintu masuk dianggap perlu jadi prioritas.
Ketua Umum Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI), Alphonzus Widjaja mengatakan bahwa peredaran barang impor ilegal di pasaran telah lama terjadi dan makin masif saat ini. Menurutnya, sebagian pedagang di ritel pun tidak bisa memastikan ihwal legalitas barang-barang yang telah beredar di pasar.
"Yang beli barang-barang ini mungkin dia tidak tahu ini barang ilegal atau bukan, barang sudah masuk ke pasar itu lebih repot," ujar Alphonzus saat ditemui di Kementerian Perdagangan, Selasa (30/7/2024).
Oleh karena itu, Alphonzus memandang bahwa pencegahan masuknya barang impor ilegal di pintu-pintu kedatangan hingga ke "jalur tikus" di perbatasan perlu ditingkatkan. Dengan begitu, peredaran barang impor ilegal di dalam negeri semakin berkurang.
"Jadi ini sebaiknya dilakukan sebelum barang ini masuk, dicegah. Jangan sampai barang ini sudah terlanjur masuk baru ditindak," katanya.
Sementara itu, Wakil Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Bidang Perdagangan, Juan Permata Adoe mengatakan bahwa penindakan barang ilegal di kalangan pelaku usaha merupakan keputusan pemerintah. Kadin sebagai pendamping pemerintah dalam Satuan Tugas (Satgas) impor lebih mendorong agar terjadinya keseimbangan dan keadilan dalam perdagangan.
Baca Juga
"Kalau [barang impor ilegal] sudah sampai di toko, Pak Menteri mengatakan itu bukan lagi area dilakukan pemeriksaan, tapi kalau masih digudang itulah haknya [Satgas] untuk memeriksa," jelas Juan.
Kendati begitu, Juan mengatakan bahwa dengan adanya Satgas impor tersebut nantinya diharapkan dapat menurunkan angka impor di akhir tahun. Adapun, Satgas impor yang dibentuk saat ini bakal bekerja hingga Desember 2024.
"Kita berharap akhir tahun [impor] bisa turun 25% lah," ucap Juan.
Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), Shinta Widjaja Kamdani menekankan bahwa para pengusaha bersama pemerintah telah sepakat untuk menghentikan penyelundupan barang-barang impor ilegal ke Tanah Air. Khususnya untuk barang-barang konsumsi atau barang jadi.
Sebaliknya, impor bahan baku dan bahan penolong, kata Shinta harus terus didukung untuk mendorong geliat dan ekspansi industri dari hulu hingga hilir.
"Jadi penanganan pemerintah sudah tepat, dan ini akan kami dukung untuk menindak yang ilegal dan memperbaiki iklim usaha," ucapnya.