Bisnis.com, JAKARTA - Satuan Tugas (Satgas) impor tengah menyelidiki modus warga negara asing (WNA) melakukan impor ilegal hingga menjalankan bisnis jualan online di Indonesia.
Adapun, kerja Satgas impor telah mengamankan barang-barang impor ilegal di sebuah gudang di kawasan Kapuk, Penjaringan, Jakarta Utara. Total nilai barang impor itu ditaksir lebih dari Rp40 miliar yang terdiri dari beragam jenis produk mulai dari smart phone, komputer, tablet, pakaian jadi, mainan anak, sepatu, sandal dan elektronik lainnya.
Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan (Zulhas) mengatakan, bisnis barang impor ilegal itu dijalankan oleh WNA. Menurutnya, WNA tersebut mengimpor barang secara tidak resmi kemudian menyetok barangnya dengan menyewa layanan pergudangan beserta layanan pengiriman kurir.
"Sekarang orang asing yang di sini, dia ngimpor ke sini, dia jualan di sini pakai kita sewa gudang," ujar Zulhas, Jumat (26/7/2024).
Zulhas menyebut, penyewaan gudang besar untuk barang impor ilegal diperkirakan juga marak terjadi di banyak daerah. Barang impor ilegal di gudang-gudang selanjutnya dijual secara online oleh para importir.
"Banyak sekali ini kami dapat laporan, setiap provinsi itu katanya bisa 30-40 penyewaan gudang besar-besaran yang jualannya secara online seperti ini," ungkapnya.
Baca Juga
Dia pun mengaku heran bagaimana barang-barang impor sebanyak itu bisa masuk ke Indonesia secara ilegal dan dijalankan oleh orang asing. Zulhas pun tidak menampik, bahwa risiko penyelewengan bisa terjadi di dalam proses importasi tersebut.
Oleh karena itu, Zulhas yang juga merupakan Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) itu pun menegaskan bahwa Satgas akan bekerja keras menemukan titik kebocoran yang menyebabkan barang impor masuk ke Indonesia secara ilegal.
"Nanti di akhir Satgas kita akan laporkan, apa sebetulnya yang terjadi, di mana letak kebocoran, kesalahan-kesalahannya. Kan mestinya ini ada yang salah, masa barang tiba-tiba sebanyak ini sampai di sini, enggak mungkin," ucapnya.