Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Jokowi Bidik Investasi Masuk RI Lewat Golden Visa, Segini Besarannya

Bisnis.com, JAKARTA – Presiden Joko Widodo (Jokowi) menekankan peluncuran golden visa ditujukan oleh pemerintah guna menarik investasi agar lebih
Ilustrasi Golden Visa. Dok Freepik
Ilustrasi Golden Visa. Dok Freepik

Bisnis.com, JAKARTA – Presiden Joko Widodo (Jokowi) menjelaskan bahwa golden visa diluncurkan untuk menarik investasi masuk ke Indonesia.

“Ya, ini kan untuk mempermudah layanan kami kepada investor dan juga kepada global talent yang diberikan kesempatan untuk datang ke Indonesia dengan fasilitas golden visa,” ujarnya kepada wartawan usai meresmikan Grand Launching Golden Visa di Grand Ballroom, The Ritz Carlton Jakarta, Kamis (25/7/2024).

Lebih lanjut, orang nomor satu di Indonesia itu menekankan bahwa skema pemberian golden visa akan menyasar dua kategori. Kategori pertama yaitu perorangan dengan minimal investasi US$350.000 dan kedua, kategori korporasi/perusahaan dengan minimal penyuntikan modal US$25 juta.

Dia mengamini bahwa pemerintah ingin makin banyak peredaran uang yang masuk ke Indonesia. Termasuk, kata Jokowi agar global talent pun turut bergairah untuk menginjakkan kaki di Tanah Air guna berkarya dan memberikan manfaat.

“Namun, dengan catatan saya sampaikan semuanya harus diseleksi seketat mungkin, yang itu akan kita harapkan memberikan manfaat nasional sebanyak-banyaknya,” pungkas Jokowi.

Sekadar informasi, Golden Visa versi definisi yang diterbitkan Organization for Economic Co-operation and Development  (OECD) adalah skema izin tinggal melalui investasi (Residency by Investment) dan Kewarganegaraan melalui Investasi (Citizenship by Investment).

Kebijakan ini diberlakukan oleh suatu negara melalui mekanisme pemberian fasilitas izin tinggal atau berkewarganegaraan kepada Warga Negara Asing (WNA) melalui investasi atau membayar sejumlah biaya tertentu.

Pemberian Golden Visa kepada investor dan orang penting, dilakukan oleh pemerintah sebagai langkah untuk meningkatkan masuknya investasi asing ke Indonesia.

Pemegang Golden Visa akan menikmati manfaat eksklusif yang tidak diterima oleh pemegang visa pada umumnya.

Manfaat eksklusif dari Golden Visa, antara lain prosedur dan persyaratan permohonan visa dan urusan imigrasi lebih mudah dan cepat, mobilitas dengan multiple entries, jangka waktu tinggal lebih lama, hak untuk memiliki aset di dalam negara, serta menjadi jalur fast track untuk pengajuan kewarganegaraan.

Skema Golden Visa diharapkan dapat menarik lebih banyak investasi asing masuk di berbagai instrumen, baik itu pada investment funds, obligasi pemerintah, saham perusahaan, maupun properti.

Praktik kebijakan Golden Visa ini ternyata telah menjadi instrumen di beberapa negara dalam rangka menarik investor asing.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Akbar Evandio
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper