Bisnis.com, JAKARTA -- Damri menyampaikan pemanfaatan dana Penyertaan Modal Negara (PMN) tunai senilai Rp1 triliun untuk tahun anggaran 2025 difokuskan dalam melakukan peremajaan bus-bus milik perseroan.
Corporate Secretary Damri Chrystian R. M. Pohan menjelaskan PMN sebesar Rp1 triliun yang diberikan kepada perseroan akan alokasikan membeli alat produksi untuk dioperasikan di jalur perintis dan koridor PT Transportasi Jakarta.
Secara keseluruhan, Dana PMN digunakan untuk peremajaan bus angkutan perintis di 3TP (Tertinggal, Terluar, Terdepan, Perbatasan) dan pengadaan bus listrik.
Secara rinci, paparnya, peremajaan bus angkutan perintis menggunakan dana PMN senilai Rp490 miliar, sedangkan untuk pengadaan bus listrik senilai Rp510 miliar.
"Terwujudnya peremajaan bus angkutan perintis akan membuka akses bagi masyarakat sehingga meningkatkan konektivitas di kawasan 3TP, membuka peluang pertumbuhan ekonomi, hingga pendidikan daerah melalui kemudahan pergerakan bagi manusia dan barang," ujarnya melalui keterangan resmi, Jumat (12/7/2024).
Pohan melanjutkan bahwa dana PMN tersebut juga diperuntukan pengadaan bus listrik dalam rangka mendukung program pemerintah menghasilkan bebas emisi.
Baca Juga
Dia meyakini dengan memiliki bus listrik melalui penerimaan PMN bisa turut memperkuat upaya perseroan dalam mengakselerasi pemulihan kinerja perusahaan secara bertahap karena memiliki nilai tambah yang cukup besar.
Tahapan penggunaan dana PMN ini dijalankan melalui tahapan proses yang mengedepankan prinsip kehati-hatian serta pemenuhan terhadap aspek kepatuhan yang berlaku.
Dia pun menegaskan alokasi ini merupakan bentuk dukungan pemerintah kepada BUMN yang mendapat amanah mengembangkan inovasi sarana transportasi umum.
"Diterimanya dana PMN ini menjadi capaian bagi perseroan sebagai Badan Usaha Milik Negara atau BUMM transportasi jalan tunggal dalam memberikan kontribusi optimal bagi masyarakat dengan menyediakan sarana transportasi yang aman, selamat, dan berdaya saing," katanya.
Perseroan juga menyampaikan terima kasih kepada pemerintah dan seluruh pemangku kepentingan yang memberikan dukungan penuh terhadap perseroan dalam upaya menciptakan penggabungan Perum PPD ke dalam Perum Damri.