Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Duh! Luhut Beberkan Banyak Perusahaan Sawit Tak Punya NPWP

Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan banyak perusahaan sawit yang belum punya Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Kok bisa?
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi saat memimpin Rapat Koordinasi Pembayaran Rafaksi Minyak Goreng di Kantor Marves pada Senin (25/3/2024)/Kemenkomarves
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi saat memimpin Rapat Koordinasi Pembayaran Rafaksi Minyak Goreng di Kantor Marves pada Senin (25/3/2024)/Kemenkomarves

Bisnis.com, JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan banyak perusahaan sawit yang hingga saat ini belum memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).

Hal ini, menurutnya, menyebabkan potensi penerimaan negara yang seharusnya masuk ke kas negara menjadi tidak bisa ditagih. Faktor ini pula yang turut menyebabkan penerimaan PPh badan dari perusahaan berbasis komoditas mengalami tekanan.

“Ada sekian banyak perusahaan di kelapa sawit, NPWP tidak punya. Kalau NPWP tidak punya, kan PPh badan semua jadi tidak bisa ditagih,” katanya  melalui unggahan di akun Instagram miliknya @luhut.pandjaitan, dikutip Rabu (10/7/2024).

Luhut mengatakan pemerintah ke depan akan mendorong efisiensi melalui digitalisasi, termasuk dalam rangka menggali potensi perpajakan.

Dia menjelaskan pemerintah telah meluncurkan Simbara, Sistem Informasi Mineral dan Batu Bara kementerian/lembaga, yang mengintegrasikan pengelolaan komoditas batu bara, nikel, dan timah, yang selanjutkan akan diperluas untuk komoditas kelapa sawit.

“Saya pikir kita tidak boleh bergantung pada harga komoditas saja, efisiensi menjadi penting, berbasis elektronik Govtech itu, Simbara. Saya sih optimis angka itu [penerimaan PPh badan] akan bisa naik banyak,” jelasnya.

Sepanjang semester I/2024, Kementerian Keuangan mencatat realisasi penerimaan pajak dari PPh Badan sebesar Rp 172,66 triliun, ini turun 34,5% secara neto atau 25,7% secara bruto jika dibandingkan dengan periode yang sama pada 2023.

Penurunan realisasi penerimaan PPh badan tersebut terutama dikarenakan oleh penurunan kinerja perusahaan pada 2023 akibat penurunan harga komoditas.

Jika dirincikan, realisasi penerimaan PPh badan dari perusahaan sawit hanya sebesar Rp8,6 triliun pada semester I/2024, turun 8,8% secara tahunan.

Pada saat yang sama, restitusi pajak pertambahan nilai dalam negeri (PPN DN dari perusahaan sawit ini juga mengalami kenaikan menjadi Rp18,6 triliun, dari Rp16,3 triliun pada semester pertama 2024.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper