Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Ekonom Khawatir Rasio Utang Tembus 60% PDB jika Batas Defisit APBN 3% Dihapus

Ekonom khawatir rasio utang pemerintah bisa mencapai 60% dalam 5 tahun ke depan jika batas defisit APBN 3% dihapus.
Ilustrasi utang pemerintah Indonesia dalam mata uang dolar AS. Bisnis - Himawan L Nugraha.
Ilustrasi utang pemerintah Indonesia dalam mata uang dolar AS. Bisnis - Himawan L Nugraha.

Bisnis.com, JAKARTA – Ekonom Institute for Development Economics and Finance Tauhid Ahmad menilai bahwa defisit fiskal maksimal 3% dari produk domestik bruto (PDB) merupakan batas yang paling ideal bagi negara berkembang seperti Indonesia.

Menurutnya, aturan mengenai defisit APBN dalam UU No. 17/2003 tentang Keuangan Negara memang bisa diubah oleh pemerintah. Namun, menjaga defisit di bawah batas maksimal 3% saat ini memang perlu untuk dijaga dan dilanjutkan.

“UU itu bisa diubah oleh pemerintah. Tetapi untuk negara berkembang seperti kita, bukan negara maju, itu batas yang paling rasional dengan kemampuan ekonomi untuk membayar utang,” katanya saat ditemui di Kompleks Parlemen, Rabu (10/7/2024).

Tauhid menjelaskan hal ini dikarenakan rasio perpajakan Indonesia terhadap PDB atau tax ratio masih sangat rendah, di bawah 11%.

Dengan defisit APBN yang diperlebar, maka pemerintah ke depan dikhawatirkan akan membayar pokok dan bunga utang dengan menambah pokok dan bunga utang lagi.

Kemudian, pelebaran defisit fiskal yang tidak diiringi dengan peningkatan tax ratio akan menyebabkan terjadinya lonjakan penarikan utang pemerintah.

“Boleh [defisit] nambah di atas 3%, tapi tax ratio bisa nambah tidak? Jangan sampai tax ratio-nya tetap, defisit ditambah, ya jebol lah [rasio utang]. Mungkin 1-2 tahun [rasio utang] sudah di atas 40% PDB, 60% dalam 5 tahun bisa lewat karena tax ratio enggak ada upaya [ditingkatkan],” jelasnya.

Sebagaimana diketahui, berdasarkan pemberitaan Bisnis sebelumnya, tim pemerintahan mendatang berencana mempertimbangkan penghapusan batasan defisit APBN sebesar 3% dari PDB.

Melansir Bloomberg, rencana penghapusan batas defisit APBN 3% dikarenakan pemerintahan yang akan datang berupaya untuk mencari kelonggaran yang lebih luas untuk melakukan belanja.

Pada kesempatan berbeda, Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI Said Abdullah menyatakan bahwa pemerintah mendatang atau Presiden terpilih Prabowo sejauh ini masih menyatakan komitmennya untuk menjaga tingkat defisit APBN di bawah batas 3% dari PDB.

“Setahu saya dari tim Pak Prabowo, sebagai Presiden terpilih, khusus untuk UU Keuangan Negara, defisit commit tetap 3%, belum ada perubahan apapun, dan itu interaksi saya dengan Pak Prabowo,” katanya.

Dia menegaskan batas maksimum defisit APBN sebesar 3% dari PDB penting untuk tetap dijaga dalam rangka menjaga kesehatan dan keberlanjutan fiskal. Hal ini juga mengingat tantangan yang dihadapi APBN ke depan semakin berat.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Maria Elena
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper