Bisnis.com, JAKARTA - PT Kereta Api Indonesia (Persero) mengungkap belum kembali menyetor dividen kepada negara sejak 2021 imbas mengerjakan proyek Kereta Cepat Jakarta Bandung atau kini Kereta Cepat WHOOSH.
Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko KAI, Salusra Wijaya, menuturkan perusahaan secara rutin memberikan sebagian porsi penerimaannya kepada negara. Kontribusi KAI kepada negara cenderung mengalami pertumbuhan baik dari segi pajak, penerimaan negara bukan pajak (PNBP), hingga dividen.
Secara terperinci, total kontribusi KAI kepada penerimaan negara pada 2018 adalah Rp3,9 triliun, kemudian pada 2019 sebesar Rp4,4 triliun, pada 2020 sebanyak Rp3 triliun. Selanjutnya, pada 2021 sebesar Rp2,9 triliun, periode 2022 senilai Rp3,1 triliun, dan 2023 sebanyak Rp4,9 triliun.
Meski demikian, dia menuturkan, total kontribusi sempat mengalami penurunan pada 2020-2022. Salusra juga menyebut, perusahaan tidak menyetorkan dividen sepanjang rentang waktu tersebut.
Dia menuturkan, absennya KAI dalam menyetor dividen pada 2020 disebabkan karena adanya pandemi Covid-19 yang berimbas pada menurunnya operasional kereta api.
Sementara itu, KAI juga absen menyetor dividen pada 2021-2022 tersebut karena mendapat penugasan untuk mengerjakan Kereta Cepat WHOOSH. Dia menuturkan, absennya KAI dalam menyetor dividen sesuai dengan arahan dari Komite Kereta Cepat.
Baca Juga
"Sejak 2021 KAI mendapatkan amanah dari Komite Kereta Cepat yang terdiri dari Pak Menko Marves, Menteri Perhubungan, Menteri Keuangan, dan Menteri BUMN untuk menahan dividen tadi untuk penguatan keuangan KAI, sehubungan dengan penugasan yang diberikan," kata Salusra dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi VI DPR di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (9/7/2024).
Salusra melanjutkan, KAI telah mendapatkan Penyertaan Modal Negara (PMN) senilai Rp17,7 triliun sepanjang periode 2015-2022. Salusra menuturkan, seluruh porsi PMN tersebut digunakan untuk penugasan proyek strategis nasional, yakni Kereta Cepat WHOOSH dan LRT Jabodebek.
Salusra memerinci, KAI mendapatkan PMN Rp2 triliun pada 2015. Kemudian, pada 2017 sebanyak Rp2 triliun, periode 2018 senilai Rp3,6 triliun untuk pembangunan LRT Jabodebek.
Kemudian pada 2021, KAI mendapatkan PMN Rp6,9 triliun. Dari jumlah tersebut, sebanyak Rp2,6 triliun digunakan untuk pemenuhan cost overrun LRT Jabodebek dan Rp4,3 triliun untuk menambah modal dasar proyek Kereta Cepat.
Adapun, pada 2022 KAI mendapatkan PMN Rp3,2 triliun untuk pemenuhan cost overrun proyek Kereta Cepat.