Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Zulhas Sebut Jokowi Setuju Permendag soal Impor Tak Direvisi Lagi

Zulkifli Hasan (Zulhas) mengeklaim bahwa Presiden Jokowi menyetujui agar Permendag 8/2024 soal impor tidak direvisi lagi.
Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan saat ditemui di Kantor Pusat Kementerian Perdagangan, Jumat (4/8/2023) - BISNIS/Ni Luh Anggela
Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan saat ditemui di Kantor Pusat Kementerian Perdagangan, Jumat (4/8/2023) - BISNIS/Ni Luh Anggela

Bisnis.com, JAKARTA - Menteri Perdagangan, Zulkifli Hasan (Zulhas) mengeklaim bahwa Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyetujui agar peraturan soal impor tidak direvisi lagi.

Zulhas mengatakan, persetujuan Presiden Jokowi itu muncul usai dirinya menolak usulan Menteri Perindustrian agar dilakukan revisi lagi terkait dengan kebijakan impor yang tertuang dalam Permendag 8/2024.

"Usulan dari menteri perindustrian agar pertek masuk lagi dan permendag diubah lagi saya bilang saya keberatan, kalau gitu bikin peraturan sendiri, jangan Permendag terus kan saya yang jelek," kata Zulhas saat rapat kerja bersama Komisi VI DPR-RI, Senin (8/7/2024).

Dia merasa telah bekerja dengan optimal untuk membentuk peraturan impor. Bahkan, Zulhas juga enggan disalahkan atas kejadian penumpukan kontainer di pelabuhan beberapa waktu lalu yang diduga akibat kebijakan impor.

"Orang yang tendang kontainer kok saya yang jelek itu gimana sih? saya enggak ngerti. Kita kerja ya kerja seadanya, maksudnya apa yang diperlukan, enggak ada di balik udang apalagi di balik batu," tuturnya.

Zulhas pun pun mengaku saat itu mengusulkan kepada presiden cara lain untuk mengatasi persoalan industri dalam negeri yang terpuruk dan diduga akibat banjirnya produk impor. Alih-alih menerapkan pertek dan merevisi permendag lagi, Zulhas yang juga merupakan Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) itu pun mengusulkan perlindungan industri lewat penyelidikan impor untuk pengenaan Bea Masuk Anti Dumping (BMAD) dan Bea Masuk Tindakan Pengamanan (BMTP).

Menurutnya, saat itu Presiden Joko Widodo (Jokowi) setuju agar Permendag No. 8/2024 tidak direvisi lagi.

"Terus rapat lagi, saya bertahan, saya bilang ada cara lain. Belum tentu pertek itu akan menyelesaikan masalah, saya nolak keras dan presiden setuju enggak jadi bikin permendag lagi," ungkapnya.

Dalam rapat kerja dengan Komisi VI itu pun Zulhas kembali menceritakan kronologi kementeriannya berkali-kali melakukan perubahan kebijakan impor dalam waktu yang relatif singkat.

Pada awalnya, Kemendag meluncurkan Permendag No.36/2023 dengan tujuan untuk pengetatan impor dan melindungi industri serta produk lokal di dalam negeri.

Namun, dalam implementasinya, protes mencuat dari masyarakat karena dianggap menjadi biang kerok banyaknya barang bawaan pekerja migran (PMI) dan masyarakat dari luar negeir yang tertahan. Atas keluhan itu, Zulhas akhirnya merombak aturan impor itu dan lahir lah Permendag No.7/2024.

Sayangnya, perubahan aturan itu tidak cukup menyelesaikan masalah. Menurut Zulhas, saat itu dirinya tengah menghadiri rangkaian pertemuan APEC di Peru mendapati kabar dari Indonesia bahwa terdapat ribuan kontrainer tertahan di pelabuhan. Lagi-lagi, Permendag No.7/2024 dianggap jadi biang keroknya.

Beleid itu mencantumkan syarat persetujuan tekni (pertek) untuk berbagai produk yang akan diimpor. Bahkan, Zulhas mengatakan, saat itu Presiden Jokowi mendesak agar Permendag No.7/2024 segera direvisi kembali. Teranyar, lahirlah Permendag No.8/2024.

"Saya lagi di Peru, jam 2 pagi ditelpon oleh Pak Wamen, presiden marah kemudian rapat terbatas di istana. Permendag No.7/2024 harus diubah malam ini karena barang di Priok numpuk enggak bisa keluar," katanya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Dwi Rachmawati
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper