Bisnis.com, JAKARTA – Alokasi besarnya transfer ke daerah dan dana Desa (TKDD) yang memakan porsi hingga 52% dari total anggaran pendidikan sebesar Rp665 triliun di APBN 2024 menjadi sorotan.
Penyebab masuknya anggaran pendidikan ke pos dana desa ternyata bermula dari Peraturan Menteri Desa PDTT tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa. Beleid tersebut yang setiap tahunnya hadir mengatur mengenai prioritas penggunaan dana desa di masing-masing provinsi.
Sebagaimana untuk APBN TA 2024, prioritas anggaran dana desa hadir dalam Permendes No. 7/2023. Mulai untuk pembangunan sarana prasarana hingga insentif bagi pengajar PAUD/TK.
“Pembangunan, pengembangan dan pemeliharaan sarana atau prasarana pendidikan anak usia dini yang dimiliki Desa, termasuk buku, peralatan belajar, alat peraga edukatif dan wahana permainan,” tulis huruf F ayat (2) Bab II beleid tersebut, dikutip Senin (8/7/2024).
Mengutip laman resmi Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbusristek), dana desa ini dapat dipergunakan untuk pengasuhan anak, peningkatan kapasitas bagi kader pembangunan manusia, kader posyandu dan peningkatan kesejahteraan pendidik PAUD.
Selaih itu, penggunaan dana desa untuk pendidikan untuk para pengajar atau guru-guru di PAUD/TK.
“Bantuan insentif pengajar pendidikan anak usia dini yang dimiliki Desa/taman kanak-kanak/taman belajar keagamaan, taman belajar anak, dan pusat kegiatan belajar masyarakat,” tertulis dalam beleid tersebut.
Anggaran ini pula masuk dalam rangka meminimalkan wilayah kantong kemiskinan dengan mendekatkan akses layanan dasar, salah satunya pendidikan anak usia dini yang dimiliki desa.
Pendidikan dalam hal ini bukan hanya untuk anak-anak, pemerintah juga menganggarkan pendidikan tentang pengasuhan anak melalui pendidikan anak usia dini yang dimiliki Desa dan Bina Keluarga Balita (BKB).
Melihat realisasi uang negara tersebut, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengumumkan hingga Mei 2024 realisasi anggaran pendidikan telah mencapai Rp217,6 triliun atau 32,7% dari pagu.
Tercatat dalam APBN 2024, anggaran pendidikan senilai Rp665,02 triliun, sebanyak 52% di antaranya tersalurkan melalui TKD Dana Desa. Sementara Kemendikbudristek menerima 15% dari total anggaran tersebut.
Hingga Mei, aliran anggaran melalui TKD Dana Desa mencapai Rp135,5 triliun yang digunakan untuk DAU earmark pendidikan untuk peningkatan kualitas layanan dasar di daerah. Kemudian bantuan operasional sekolah untuk 43,7 juta siswa serta bantuan operasional PAUD untuk 6,2 juta peserta didik.
Sebelumnya, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (2009-2014) Muhammad Nuh mempertanyakan kebijakan adanya Dana Desa di dalam anggaran pendidikan.
Dia menilai seharusnya dana pendidikan hanya digunakan untuk pendidikan. Sementara mengacu pada paparannya, tercatat bahwa 52% dana pendidikan merupakan Transfer ke Daerah dan Dana Desa.
“Saya terus terang paling penasaran mulai kapan masuk Dana Desa di dalam anggaran pendidikan. Dan isinya apa? Ujungnya dana desa kan Lurah, urusi apa di pendidikannya itu?” tuturnya dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi X dengan Mantan Menteri Pendidikan, Selasa (2/7/2024).
Dalam kesempatan yang sama, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) Muhadjir Effendy buka suara soal masuknya dana desa di anggaran pendidikan Rp665 triliun.
Muhadjir, yang juga pernah menjabat sebagai Menteri Pendidikan, mengakui alasan masuknya dana desa di anggaran pendidikan lantaran pembangunan fisik atau ruang kelas PAUD didanai melalui TKDD. Selain itu, dana desa yang berasal dari anggaran pendidikan juga digunakan untuk Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) PAUD.
“Ada BOP PAUD dan ini Komisi X DPR yang inisiasi itu. [Realisasi anggaran] kalau enggak salah sudah sekitar Rp6 triliun BOP PAUD," ucapnya.
Muhadjir juga menyampaikan pemerintah meningkatkan program 10 tahun, dengan kewajiban bagi anak-anak usia 5-6 tahun untuk masuk pendidikan PAUD.
Dengan demikian, kata dia, alokasi anggaran pendidikan melalui dana desa memang untuk operasional program PAUD.
"Jadi itu pimpinan [Komisi X DPR] dari untuk fisik itu melalui Dana Desa Kemudian untuk operasional ada Bop PAUD yang langsung di drop melalui DAK. Ini untuk klarifikasi," kata Muhadjir.