Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Miris! Pabrik Tekstil Bertumbangan hingga Tersisa 1 di Jakarta Timur

Serikat Pekerja Nasional (SPN) mengungkapkan, saat ini hanya tersisa satu pabrik tekstil yang beroperasi di Jakarta Timur.
Sejumlah karyawan tengah memproduksi pakaian jadi di salah satu pabrik produsen dan eksportir garmen di Bandung, Jawa Barat, Selasa (25/1/2022). / Bisnis - Rachman
Sejumlah karyawan tengah memproduksi pakaian jadi di salah satu pabrik produsen dan eksportir garmen di Bandung, Jawa Barat, Selasa (25/1/2022). / Bisnis - Rachman

Bisnis.com, JAKARTA - Serikat Pekerja Nasional (SPN) mengungkapkan, saat ini hanya tersisa satu pabrik tekstil yang beroperasi di Jakarta Timur yakni PT Century Textile Industry (Centex), dari total sebelumnya 6 pabrik.

Ketua DPD SPN DKI Jakarta, Andre Nasrullah, menyampaikan, penutupan pabrik tekstil tersebut sudah dimulai sejak pandemi Covid-19, dan makin diperparah dengan hadirnya Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) No.8/2024 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor.

“Pabrik tekstil hanya tinggal satu perusahaan di Jakarta Timur. Yang lain kosong semua, bubar semua,” kata Andre kepada awak media di depan Kantor Kementerian Perdagangan (Kemendag), Senin (8/7/2024).

Andre menuturkan, kondisi PT Centex saat ini juga memprihatinkan. Saat ini, jam kerja di pabrik tersebut telah dikurangi dari sebelumnya Senin-Sabtu, menjadi Senin-Jumat dan terbaru Senin-Kamis.

Selain adanya pengurangan jam kerja, Andre juga mengungkapkan bahwa pabrikan berencana untuk mengurangi upah kerja karyawannya. Opsi ini menjadi salah satu pertimbangan perusahaan agar pabrikan tetap dapat beroperasi.

“PT Centex itu terbesar, kurang lebih 5-6 hektare, tapi sekarang mesin-mesinnya dimatiin, sebagian besar operasi mesinnya diberhentikan, karena memang kondisi itu tadi,” ujarnya.

Melihat situasi tersebut, dia mendesak pemerintah untuk segera mencabut Permendag No.8/2024 yang merupakan perubahan ketiga dari Permendag No.36/2023.

Pasalnya, Andre menyebut bahwa kebijakan itu telah membuka peluang bagi importir-importir untuk memasukkan produk dengan harga yang jauh lebih murah.

“Untuk itu kami dari SPN yang lebih mengakomodir teman-teman sektor tekstil garmen kami dengan tegas menolak, meminta dicabut Permendag 8/2024,” tegasnya.

Pekan lalu kalangan buruh juga menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Kemendag. Dalam aksinya, buruh meminta pemerintah untuk segera mencabut Permendag No.8/2024 lantaran dinilai sebagai sumber persoalan pemutusan hubungan kerja (PHK) massal yang terjadi akhir-akhir ini di industri TPT, baja, dan logistik.

Adapun serikat pekerja dan buruh berencana untuk kembali melakukan aksi demonstrasi di depan Kantor Kemendag pada 17 Juli 2024 untuk menagih konsistensi Kemendag dalam merealisasikan tuntutan para pekerja dan buruh.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Ni Luh Anggela
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper