Bisnis.com, JAKARTA - Kamar Dagang dan Industri (Kadin) angkat bicara soal banjir produk impor asal China hingga membuat pemerintah mau menaikkan bea masuk hingga 200%.
Para pengusaha meminta pemerintah menelusuri lebih lanjut jenis produk impor tertentu beserta jalur masuknya. Musababnya, tidak menutup kemungkinan produk impor yang membanjiri Indonesia masuk lewat jalur ilegal.
Wakil Ketua Umum Bidang Perdagangan Kadin, Juan Permata Adoe mengatakan pihaknya mengusulkan kepada pemerintah agar membentuk satgas (satuan tugas) dengan melibatkan Kadin maupun asosiasi untuk pemberantasan impor ilegal yang bertujuan menertibkan barang impor ilegal yang telah beredar di masyarakat.
"Kadin Indonesia berharap jalur masuk [impor] ilegal yang marak menjadi jalur masuk ke pasar dalam negeri dapat ditindak dengan tegas," ujar Juan dalam keterangan resmi, Rabu (3/7/2024).
Ihwal rencana pengenaan bea masuk barang impor hingga ratusan persen, Juan mengimbau agar Kementerian Perdagangan dan kementerian/lembaga terkait lainnya berhati-hati dalam membuat kebijakan. Pemerintah diminta untuk melibatkan pelaku usaha sebelum meluncurkan kebijakan.
"Ini guna penyempurnaan kebijakan dan agar semua dampak yang mungkin timbul dapat dihindari," jelasnya.
Baca Juga
Berdasarkan catatan Bisnis.com, Jumat (28/6/2024), Mendag Zulkifli Hasan (Zulhas) memastikan akan segera menerapkan bea masuk barang impor 100%-200%. Hal tersebut dilakukan untuk menekan masuknya barang impor di pasar domestik yang lambat laun akan mematikan sektor industri dan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) dalam negeri.
“1-2 hari ini sedang menyempurnakan aturannya, mudah-mudahan pekan depan selesai,” ungkap Zulkifli usai Opening Ceremony Karya Kreatif Jawa Barat (KKJ) dan Pekan Kerajinan Jawa Barat (PKJB) 2024, di Trans Convention Center Bandung, Jumat (28/6/2024).
Menurut Mendag, hampir seluruh barang impor siap pakai akan dikenakan bea masuk yang rata-rata berkisar di atas 100%.
Beberapa di antaranya seperti produk kecantikan (beauty), alas kaki, Pakaian jadi, TPT dan keramik. Seluruhnya akan dikenakan bea masuk di atas 100%. “Kita mengendalikan impor agar tidak mematikan produk industri dalam negeri,” jelasnya.