Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah dinilai perlu berhati-hati dalam menerapkan rencana kebijakan tarif bea masuk untuk barang impor asal China hingga 200%. Rencana ini dikhawatirkan dapat menjadi bumerang bila penerapannya tidak tepat sasaran.
Adapun, Kementerian Perdagangan dan Kementerian Perindustrian kompak menginginkan adanya penerapan restriksi perdagangan melalui hambatan tarif berupa bea masuk tindakan pengamanan (BMTP) dan bea masuk antidumping (BMAD) dengan tarif maksimal terhadap impor tekstil dan produk tekstil (TPT) hingga keramik.