Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

RI Diterjang Badai PHK Tekstil, Klaim JHT Tembus Rp385 Miliar Mei 2024

BPJS Ketenagakerjaan mencatat total klaim Jaminan Hari Tua (JHT) akibat pemutusan hubungan kerja (PHK) sektor tekstil mencapai 20% dari total klaim Mei 2024.
Sejumlah karyawan tengah memproduksi pakaian jadi di salah satu pabrik produsen dan eksportir garmen di Bandung, Jawa Barat, Selasa (25/1/2022). / Bisnis - Rachman
Sejumlah karyawan tengah memproduksi pakaian jadi di salah satu pabrik produsen dan eksportir garmen di Bandung, Jawa Barat, Selasa (25/1/2022). / Bisnis - Rachman

Bisnis.com, JAKARTA - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial atau BPJS Ketenagakerjaan mencatat total klaim Jaminan Hari Tua (JHT) akibat pemutusan hubungan kerja (PHK) sektor tekstil, alas kaki, dan garment hingga Mei 2024 mencapai 20% dari total klaim karena PHK sebanyak 75.380 klaim.

Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Anggoro Eko Cahyo, menyampaikan, hingga Mei 2024, total klaim untuk sektor tekstil, alas kaki, dan garment sebanyak 12.586 klaim.

“Sampai Mei [2024] total klaim untuk tekstil, alas kaki, dan garmen adalah 12.586 dengan manfaat nominal yang sudah diberikan sebesar Rp385 miliar,” kata Anggoro dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi IX DPR RI, Selasa (2/7/2024).

Secara total, Klaim JHT karena PHK di luar sektor tekstil, alas kaki, dan garment hingga Mei 2024 mencapai 62.794 klaim dengan total manfaat yang telah dibayar mencapai Rp1,66 triliun.

Sepanjang 2023, BPJS Ketenagakerjaan mencatat bahwa total klaim JHT karena PHK mencapai 340.100 klaim. Secara terperinci, sebanyak 48.911 klaim atau 17% dari total klaim JHT karena PHK berasal dari sektor tekstil, alas kaki, dan garmen.

Dalam paparan yang disampaikan Anggoro, total nominal manfaat yang dibayarkan terhadap 48.911 klaim karena PHK di sektor ini mencapai Rp830 miliar pada 2023.

Sementara, klaim JHT karena PHK di luar sektor tekstil, alas kaki, dan garment sepanjang 2023 mencapai 291.189 klaim dengan nominal manfaat yang sudah dibayar BPJS Ketenagakerjaan Rp4,12 triliun.

Sebagaimana diketahui, sejumlah pabrik tekstil di Indonesia mulai bertumbangan yang berujung pada PHK massal. Menurut data Konfederasi Serikat Pekerja Nasional (KSPN), sebanyak 6 pabrik telah berhenti beroperasi per awal Juni 2024.

Enam pabrik itu antara lain PT S Dupantex di Jawa Tengah (700 pekerja PHK), PT Alenatex di Jawa Barat (700 pekerja PHK), PT Kusumahadi Santosa di Jawa Tengah (500 pekerja PHK), PT Kusumaputra Santosa di Jawa Tengah (400 pekerja PHK).

Lalu, PT Pamor Spinning Mills di Jawa Tengah (PHK 700 orang) dan PT Sai Apparel di Jawa Tengah (PHK 8.000 orang). Sementara itu, ada juga pabrik tekstil yang melakukan efisiensi karyawan.

Sementara itu, beberapa pabrik masih beroperasi namun memangkas karyawannya pada awal tahun lalu seperti PT Sinar Panca Jaya di Semarang dengan jumlah PHK hingga awal Juni 2024 mencapai 2.000 orang. 

PT Bitratex di Semarang juga telah melakukan PHK terhadap 400-an karyawannya, PT Johartex di Magelang sebanyak 300-an orang, dan PT Pulomas di Bandung sebanyak 100-an orang.

Presiden KSPN Ristadi menyebut, permintaan tekstil di pabrik lokal yang masih lemah menjadi pemicu tutupnya sejumlah pabrik, lantaran tidak ada order sama sekali. Pasar ekspor pun saat ini masih dalam tren menurun.

“Yang lokal karena pasar dalam negeri dipenuhi oleh barang-barang tekstil impor khususnya dari China, sehingga produk tekstil dalam negeri tidak bisa laku karena kalah harga jual,” ujarnya kepada Bisnis, Kamis (13/6/2024).


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Ni Luh Anggela
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper