Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Jokowi Perintahkan Skema Pemindahan ASN ke IKN Segera Difinalisasi

Jokowi memerintahkan Menpan RB Azwar Anas untuk memfinalisasi skema pemindahan aparatur sipil negara (ASN) ke Ibu Kota Nusantara (IKN).
Penampakan proyek Istana Presiden di Ibu Kota Nusantara (IKN), Rabu (5/6/2024) - Youtube Setpres
Penampakan proyek Istana Presiden di Ibu Kota Nusantara (IKN), Rabu (5/6/2024) - Youtube Setpres

Bisnis.com, JAKARTA – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpanrb) Azwar Anas mengaku mendapatkan amanat dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk memfinalisasi skema pemindahan aparatur sipil negara (ASN) ke Ibu Kota Nusantara (IKN).

Orang nomor satu di Indonesia itu, kata Azwar Anas, meminta agar pemindahan ASN ke IKN sekaligus dapat mewujudkan transformasi budaya kerja baru yang agile dan adaptif terhadap teknologi.

Hal ini disampaikannya usai usai mengikuti rapat internal (ratas) mengenai pemindahan Aparatur Sipil Negara (ASN) ke Ibu Kota Nusantara (IKN) bersama Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Merdeka, Senin (1/7/2024).

“Alhamdulillah, skema-skema terus didetilkan. Sejauh ini lancar, dengan beberapa skema yang disiapkan. Tadi di rapat Presiden memberi arahan detil, sehingga ke depan kinerja birokrasi di IKN bisa optimal, dengan budaya dan paradigma kerja baru yang transformatif, agile, dan adaptif, bukan hanya perpindahan fisik semata,” katanya kepada wartawan.

Anas menjelaskan, untuk mendukung kinerja pemerintah di IKN, alokasi SDM ASN ke IKN dilakukan dalam tiga cara. Pertama, pemindahan ASN ke ibukota baru Indonesia tersebut secara bertahap sesuai penapisan kelembagaan dan ketersediaan hunian.

“Penapisan kelembagaan ini penting, seperti disampaikan Bapak Presiden tadi, karena akan menggaransi terciptanya efektivitas dan efisiensi pemerintahan. Tadi kami sampaikan prioritas-prioritas pada opsi 179 unit eselon I pada 38 K/L, 91 unit eselon I pada 29 K/L, dan beberapa opsi lagi,” ucapnya.

Lebih lanjut, dia menjelaskan bahwa bagi ASN yang akan pindah akan mendapatkan tunjangan pionir yang besarannya sedang dibahas bersama Menteri Keuangan.

Mantan kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) tersebut melanjutkan untuk cara kedua, nantinya akan ada formasi khusus rekrutmen CPNS untuk penempatan di IKN.

Dia menuturkan, rekrutmen CPNS tersebut akan diumumkan terbuka dalam waktu tidak lama lagi. Pada tahap pertama, berdasarkan perincian formasi bersama Badan Kepegawaian Negara (BKN), terdapat 40.021 formasi CPNS di Instansi Pusat yang dialokasikan untuk penempatan di IKN.

“Jadi rekrutmen baru itu akan menjadi pegawai instansi pusat yang ditempatkan pada unit kerja yang berlokasi di IKN. Sebagai contoh, Kementerian Kesehatan tahun ini merekrut sekian CPNS, dan Pak Menkes sudah mengalokasikan untuk IKN. Jadi selain penempatan di unit kerja Kemenkes di berbagai daerah, di IKN secara khusus juga sudah dihitung alokasinya,” tuturnya.

Secara khusus, lanjut Anas, dari 40.021 formasi CPNS penempatan IKN tersebut, pemerintah akan memberikan afirmasi sebesar 5 persen untuk putra-putri terbaik Kalimantan Timur.

“Ini menjadi kesempatan bagi putra-putri Kaltim untuk terlibat dan mendedikasikan kemampuan terbaiknya bagi bangsa, salah satunya melalui IKN,” imbuhnya.

Anas menambahkan, cara ketiga adalah dengan mutasi pegawai dari Pemda di sekitar IKN. Sehingga bagi pegawai yang sudah jadi ASN di pemda-pemda sekitar IKN dapat mengajukan pindah apabila memang ada formasi yang dibutuhkan di IKN.

Tentu saja, kata Anas mutasi tersebut tetap memperhitungkan efektivitas kinerja pada seluruh Pemda di sekitar IKN. Apalagi, mutasi pegawai ASN di sekitar IKN tersebut dilakukan secara terbuka dan kompetitif.

“Lowongan pegawai ASN pada OIKN dan K/L yang ada di IKN diumumkan secara terbuka. Nantinya status kepegawaian pelamar yang lulus beralih menjadi Pegawai OIKN atau K/L di IKN,” katanya.

Anas juga menyampaikan progres jumlah ASN yang akan pindah ke IKN, yang tentunya berdasarkan ketersediaan hunian. Berdasarkan hasil koordinasi dengan Kementerian PUPR dan Kementerian PPN/Bappenas, terdapat 47 tower yang selesai dibangun hingga November 2024.

“Nanti dari 47 tower itu, sebanyak 29 tower akan diisi ASN, lalu sebagian lainnya diisi TNI/Polri,” jelasnya.

Tak hanya itu, dia menjelaskan secara rinci progres ketersediaan 29 tower yang akan dihuni ASN. Pada Juli 2024 akan jadi 8 tower dengan total 48 unit dan pada September 2024 akan ada 14 tower yang berarti berjumlah 840 unit. Sementara pada November 2024 akan ada 7 tower dengan total 420 unit.

Untuk JPT Madya (eselon I) akan diberikan 1 unit. Bagi ASN yang belum berkeluarga, 1 unit yang terdiri dari 3 kamar akan diisi oleh 3 ASN.

Kemudian, dia mengaku telah membuat skenario lebih detil termasuk siapa saja ASN yang akan pindah by name, yakni setiap kementerian yang akan pindah juga sudah ada datanya sesuai dengan ketersediaan hunian.

Misalnya, Kemenkomarves pada September 2024 akan ada 43 unit hunian, November 2024 ada 17 unit hunian sehingga totalnya 60 unit hunian. Kemudian Kemendagri ada 70 unit hunian pada September dan 28 unit hunian pada November dan lain-lainnya.

Anas mengatakan, pemerintah juga telah membuat skenario terkait sistem kerja dan tempat kerja bagi ASN yang juga telah dibahas bersama Menteri PUPR.

“Misalnya ada 4 gedung Kemenko. Kemenko 1 nanti akan berkantor sebanyak berapa menteri, berapa jumlah eselon I-nya, sudah disampaikan data-datanya,” pungkas Anas.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Akbar Evandio
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper