Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Tok! Relaksasi Harga Gula Pasir Rp17.500/Kg Diperpanjang

Badan Pangan Nasional (Bapanas) memastikan harga gula pasir acuan sebesar Rp17.500/kg diperpanjang.
Pedagang mengemas gula pasir di Pasar Minggu, Jakarta. Bisnis/Fanny Kusumawardhani
Pedagang mengemas gula pasir di Pasar Minggu, Jakarta. Bisnis/Fanny Kusumawardhani

Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah melalui Badan Pangan Nasional (Bapanas) resmi memperpanjang relaksasi harga acuan penjualan (HAP) gula pasir di tingkat konsumen.

Dalam Surat Deputi Bidang Ketersediaan dan Stabilisasi Pangan No. 425/TS.02.02/B/06/2024 yang dikeluarkan pada 26 Juni 2024 menyatakan bahwa relaksasi harga gula pasir di ritel modern sebesar Rp17.500 per kilogram dilanjutkan usai 30 Juni 2024.

Sementara untuk harga gula pasir di ritel wilayah Maluku, Maluku Utara, Papua, dan wilayah tertinggal, terluar, terpencil dan perbatasan (3TP) ditetapkan harga relaksasi gula sebesar Rp18.500 per kilogram. Selain itu, harga penjualan gula di tingkat produsen/petani ditetapkan sebesar Rp14.500 per kilogram hingga 31 Oktober 2024.

Adapun, Bapanas dalam surat tersebut menyebutkan bahwa perpanjangan relaksasi harga penjualan gula pasir itu dilakukan untuk menjaga ketersediaan, stok, pasokan dan harga gula konsumsi di ritel modern.

Kepala Bapanas, Arief Prasetyo Adi mengatakan bahwa perpanjangan relaksasi harga penjualan gula di tingkat konsumen berlaku sampai ada terbitnya perubahan dari Peraturan Badan Pangan Nasional (Perbadan) No. 11/2022 yang mengatur harga acuan penjualan (HAP) gula konsumsi.

Menurutnya, beleid baru terkait dengan HAP gula konsumsi itu masih menunggu proses harmonisasi antar Kementerian/lembaga. Adapun, perpanjangan relaksasi harga gula kali ini merupakan yang kedua kalinya dilakukan Bapanas.

"HAP relaksasi akan diperpanjang sampai terbitnya Perbadan," ujar Arief saat dikonfirmasi, Jumat (28/6/2024).

Berdasarkan catatan Bisnis.com, Kamis (18/4/2024), pemerintah mulai merelaksasi harga penjualan gula pasir di tingkat konsumen sejak 5 April 2024 hingga 31 Mei 2024. Kepala Bapanas, Arief Prasetyo Adi, mengatakan penyesuaian harga acuan itu merupakan upaya pemerintah dalam menjawab keluhan para ritel ihwal harga gula yang terus melambung.

"Sudah kita berikan relaksasi jadi Rp17.500 [per kilogram]," ujar Arief saat ditemui di Kompleks Kementerian Pertanian, Kamis (18/2/2024).

Arief menjelaskan, kenaikan harga gula saat ini dipengaruhi oleh harga gula di pasar global yang tinggi dan anjloknya kuras rupiah terhadap dolar Amerika Serikat.

"Oleh karena itu, ini kesempatan kita genjot produksi dalam negeri. sebentar lagi musim giling tebu," jelasnya.

Bapanas berdalih, penyesuaian harga gula tersebut dilakukan untuk menjamin pasokan dan stok gula di ritel modern sebelum musim giling. Sebelumnya, pada November, Bapanas juga telah menaikkan harga acuan penjualan gula di tingkat ritel menjadi Rp16.000 - Rp17.000 per kilogram.

Menyitir Data Panel Harga Pangan Bapanas, rata-rata harga gula pasir di tingkat nasional hari ini, Jumat (28/6/2024) pupuk 14.10 WIB terpantau naik Rp240 menjadi Rp18.320 per kilogram.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Dwi Rachmawati
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper