Bisnis.com, JAKARTA – Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menyampaikan bahwa presiden terpilih Prabowo Subianto telah berkomitmen untuk menjaga defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025 di bawah 3% dari Produk Domestik Bruto (PDB).
“Kami sudah menyampaikan juga kepada presiden terpilih Bapak Prabowo dan beliau juga memberikan keyakinan arahan bahwa beliau commit defisit di bawah 3%,” ujarnya dalam konferensi pers di kantor pusat Direktorat Jenderal Pajak, Senin (24/6/2024).
Angka tersebut sebagaimana postur APBN 2025 yang telah disepakati dalam Panja A Badan Anggaran (Banggar) DPR pekan lalu, di mana defisit tahun depan akan berada pada rentang 2,29% hingga 2,82% dari PDB atau di bawah 3%.
Dalam lini masa penetapan APBN 2024, pada 4 Juli mendatang akan kembali digelar pengesahan laporan Panja yang kemudian dilanjutkan dengan Sidang Paripurna pada 9 Juli 2024.
Kemudian pada 5 Juli 2024 juga akan digelar penyampaian laporan semester I APBN 2024 serta proyeksi postur hingga akhir tahun. “Ini nantinya dijadikan baseline landasan bagi penyusunan RAPBN 2025,” jelas Sri Mulyani.
Sri Mulyani menegaskan bahwa APBN 2025 yang menjadi APBN pertama Prabowo dan Gibran menjadi instrumen penting untuk menjaga negara dan ekonomi. Indonesia memiliki rujukan jangka panjang dalam RPJP dan RPJMN.
Baca Juga
Sebelumnya pun, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto memastikan defisit APBN 2025, yang akan dijalankan oleh pemerintahan Prabowo Subianto, tetap dijaga di bawah 3% terhadap PDB.
Sebagaimana diketahui, pengelolaan fiskal pemerintahan mendatang menjadi kekhawatiran investor dan memicu pelemahan nilai tukar rupiah akhir-akhir ini.
“Indonesia [defisit APBN] di bawah 3%, jadi jangan panik-panik sendiri. [Tahun 2025] tetap di bawah 3%,” katanya saat ditemui di Kantor Kemenko Perekonomian, Jumat (21/6/2024).
Berikut Postur Sementara APBN 2025
Uraian | KEM-PPKF 2025 | Kesepakatan Pemerintah & Komisi XI |
---|---|---|
A. Pendapatan negara (% PDB) | 12,14 - 12,36 | 12,3 – 12,36 |
B. Belanja negara (% PDB) | 14,59 – 15,18 | 14,59 - 15,18 |
Belanja pemerintah pusat (% PDB) | 10,92 – 11,17 | 10,92 - 11,17 |
TKD (% PDB) | 3,67 - 4,01 | 3,67 - 4,01 |
C. Keseimbangan primer (% PDB) | (0,3) – (0,61) | (0,14) – (0,61) |
D. Defisit (% PDB) | (2,45) - (2,82) | (2,29) – (2,82) |
Pembiayaan investasi (% PDB) | (0,3) – (0,5) | (0,3) – (0,5) |
Debt ratio (% PDB) | 37,98 – 38,71 | 37,82 – 38,71 |