Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Penjarahan Sawit Merebak, Pemprov Kalteng Lakukan Ini

Penjarahan tandan sawit tengah merebak di Kalimantan Tengah, mengancam iklim investasi.
Ilustrasi kegiatan di perkebunan sawit/Reuters/Willy Kurniawan
Ilustrasi kegiatan di perkebunan sawit/Reuters/Willy Kurniawan

Bisnis.com, JAKARTA- Wakil Gubernur (Wagub) Kalimantan Tengah (Kalteng) H Edy Pratowo telah mengintruksikan kepada para bupati untuk menuntaskan persoalan penjarahan kebun untuk menjaga iklim investasi di Kalimantan Tengah kondusif.

Pemprov juga telah membentuk Satuan Tugas Penanganan Konflik Sosial (PKS) untuk menangani berbagai permasalahan sosial di berbagai sektor investasi di Kalteng.

“Sesuai arahan Gubernur [Sugianto Sabran], Kami ingin investasi perkebunan sawit yang merupakan komoditas unggulan aman dari penjarahan. Berbagai upaya akan kami lakukan agar kebun sawit aman  penjarahan” kata Edy Pratowo dalam siaran pers diskusi publik, dikutip pada Jumat (21/6/2024).

Edy juga meminta masyarakat melaporkan jika melihat adanya aksi penjarahan dan pencurian TBS sehingga tidak menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat. Dengan beragam upaya ini, harapannya kejadian aksi penjarahan dan percurian TBS yang merugikan petani dan perkebunan sawit tidak akan lagi terjadi.

“Pemerintah, masyarakat dan penegak hukum harus bersama-sama menjaga iklim investasi yang nyaman, aman dan damai, sehingga pembangunan di Kateng dapat terus maju dan berkembang,” kata Edy.

Menurut Edy, Pemprov juga mengikuti arahan dari satgas sawit. Salah satunya meminta perusahaan mendukung ekonomi produktif dengan masyarakat untuk mengurangi gesekan.

“Perusahaan perkebunan sawit juga sangat kooperatif untuk membantu menopang masyarakat lewat ekonomi produktif,” jelas Edy.

Yang jelas, kata Wagub, sudah ada langkah-langkah perbaikan agar perkebunan dan masyarakat dalam hidup berdampingan.

“Jika masih ada letupan kecil terkait penjarahan, penyelesaiannya akan disesuaikan dengan tingkat persoalan yang terjadi di lapangan,” kata Wagub.

Edy memastikan, pihaknya juga terus melakukan sosialisasi kepada beberapa pihak agar dapat bersama-sama menyikapi persoalan ini dengan bijak.

Sejalan dengan Edy, Ketua Bidang Hukum Gapki Muchtar Tanong mengharapkan, Pemprov Kalteng mendukung keamanan dan kenyamanan sektor perkebunan sawit di Kalteng. Pasalnya, investasi perkebunan sawit punya dampak besar bagi perekonomian di Kalimantan Tengah.

“Dari 2,8 juta penduduk Kalteng, hampir 2 juta atau 80 persen sangat tergantung pada sektor kebun sawit,” kata Muchtar.

Muchtar juga mengharapkan, pemerintah dan para pemangku kepentingan industri sawit membantu kampanye positif di Kalteng.

“Persoalan terbesar saat ini, masih banyak mispersepsi, seolah-olah sawit merupakan industri yang merusak kawasan hutan,” kata dia.

Muchtar juga memastikan, kebun-kebun sawit di Kalteng umumnya dibangun di kawasan legal dan tidak melanggar ketentuan serta dibangun di kawasan yang sudah rusak alias terdegradasi bekas HPH serta kawasan berizin seperti hutan produksi yang dapat dikonversi.

Menurut Muchar, untuk mendapatkan izin kebun mulai dari Izin Usaha Perkebunan (IUP), Izin Lokasi (ILOK), Hak Guna Usaha (HGU) juga bukan hal yang mudah dan perlu waktu panjang. Itu sebabnya, kasus penjarahan merupakan masalah serius dan perlu penanganan pidana.

“Penjarahan merupakan persoalan serius, karena ada kelompok yang mengambil TBS dari kebun sawit yang bukan merupakan lahannya, serta mengambil buah yang tidak ditanamnya,” kata Muchtar.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Kahfi
Editor : Kahfi
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper