Bisnis.com, JAKARTA — Komisi VII DPR RI dan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif telah menyepakati asumsi dasar sektor ESDM untuk Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) Tahun Anggaran 2025.
Komisi yang mengurusi bidang energi sepakat menetapkan asumsi harga minyak mentah Indonesia atau Indonesian crude price (ICP) di rentang US$80 per barel sampai dengan US$85 per barel.
Adapun, asumsi lifting migas pada RAPBN Tahun 2025 diharapkan sampai di level 1,603 juta boepd sampai dengan 1,652 juta boepdl
Perinciannya, lifting minyak ditetapkan di rentang 600.000 bopd sampai dengan 605.000 bopd. Selanjutnya, lifting gas bumi berada di rentang 1,003 juta boepd sampai dengan 1,047 juta boepd.
“Untuk cost recovery disepakati US$8,25 miliar sampai dengan US$8,5 miliar,” kata Wakil Ketua Komisi VII Eddy Soeparno saat rapat kerja penetapan Asumsi Dasar Sektor ESDM RPABN Tahun 2025, Jakarta, Rabu (19/6/2024).
Sementara itu, volume BBM bersubsidi meliputi minyak solar dialokasikan sebesar 18,5 juta kiloliter sampai dengan 19 juta kiloliter. Adapun, alokasi minyak mentah pada RAPBN 2025 ditetapkan sebesar 0,55 juta kiloliter sampai dengan 0,58 juta kiloliter.
Baca Juga
Di sisi lain, volume LPG 3 kilogram dalam RAPBN 2025 dialokasikan sebesar 8,2 juta ton. Sementara itu, subisidi tetap minyak solar (GasOil48) berada di level Rp1.000 per liter sampai dengan Rp3.000 per liter.
“Subsidi listrik mencapai Rp84 triliun sampai dengan Rp88,36 triliun,” kata dia.
Angka-angka yang disepakati bersama dengan komisi energi itu tidak banyak bergeser dari usulan yang disampaikan Arifin dalam rapat penetapan asumsi dasar.
Kendati demikian, kata Arifin, terdapat kenaikan volume subsidi energi pada tahun depan dibandingkan dengan alokasi yang disediakan selama tahun ini.
“Mencermati realisasi 2024 dan outlook 2024, kami usul volume LPG 3 kilogram dalam RAPBN 2025 8,17 juta ton, arah kebijakan LPG melanjutkan transformasi LPG 3 kilogram basis penerima manfaat terintegrasi yang akurat,” kata Arifin.
Di sisi lain, dia melanjutkan, kelanjutan dari pembenahan penyaluran subsidi LPG 3 kilogram bakal memperhatikan kondisi dan situasi perekonomian nasional nantinya.
“Transformasi LPG 3 Kilogram mempertimbangkan kondisi ekonomi dan daya beli masyarakat,” tuturnya.