Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Tok! DPR Setuju Pagu Indikatif Kementerian PPN/Bappenas Rp1,97 Triliun untuk 2025

Komisi XI DPR RI menyetujui usulan pagu indikatif Kementerian PPN/Bappenas Rp1,97 triliun untuk tahun anggaran 2025.
Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Suharso Monoarfa usai acara Musrenbangnas 2024 di JCC, Senayan, Jakarta, Senin (6/5/2024)/Bisnis-Annasa Rizki Kamalina
Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Suharso Monoarfa usai acara Musrenbangnas 2024 di JCC, Senayan, Jakarta, Senin (6/5/2024)/Bisnis-Annasa Rizki Kamalina

Bisnis.com, JAKARTA – Komisi XI DPR RI menyetujui usulan pagu indikatif Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) Rp1,97 triliun untuk tahun anggaran 2025.

Komisi XI DPR juga mendukung usulan tambahan anggaran sebesar Rp804,47 miliar yang diarahkan untuk kegiatan manajemen risiko pembangunan nasional, pelaksanaan kegiatan strategis dalam memperkuat agenda pembangunan 2025-2029, serta untuk biaya gaji dan operasional pegawai baru.

“Saya menyatakan setuju terhadap rancangan usulan anggaran Kementerian PPN/Bappenas tahun 2025,” kata Ketua Komisi XI DPR RI Kahar Muzakir dalam rapat kerja, Kamis (13/6/2024).

Pagu anggaran tersebut utamanya dialokasikan untuk perencanaan pembangunan nasional sebesar Rp1,13 triliun dan untuk dukungan manajemen sebesar Rp839,52 triliun.

Menteri PPN/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa menyampaikan bahwa berdasarkan jenis belanjanya, alokasi untuk belanja pegawai adalah sebesar Rp291,06 miliar, belanja barang Rp1,48 triliun, dan belanja modal Rp195,77 miliar.

Suharso menjelaskan, usulan penambahan anggaran yang sebesar Rp804,47 miliar  terutama untuk biaya gaji dan operasional pegawai baru.

“Usulan tambahan anggaran lebih karena gaji pegawai, karena gaji pegawai kami akan ada 1.997 orang tambahan sehingga seluruhnya mencapai Rp597,52 miliar,” jelasnya.

Adapun, terkait usulan anggaran untuk 2025, Komisi XI meminta kepada Kementerian PPN/Bappenas untuk meningkatkan implementasi belanja negara yang berkualitas di seluruh kementerian lembaga.

Selain itu, Suharso juga diminta untuk mempertajam penyusunan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) dan anggaran untuk tahun anggaran 2025 berdasarkan fungsi perencanaan Kementerian PPN/Bappenas.

Hal itu ditunjukkan dengan penguatan belanja prioritas, program, dan kegiatan yang lebih produktif, serta menunjukkan kaitan target-target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN), RKP, program kementerian dan lembaga, serta alokasi anggarannya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper