Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Ada Temuan Perjalanan Dinas Fiktif Rp5,03 Miliar, Bos Bapanas Buka Suara

Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Arief Prasetyo Adi menyatakan bahwa pihaknya tidak pernah melakukan perjalanan dinas fiktif.
Kepala Badan Pangan Nasional Arief Prasetyo Adi / BISNIS/Fanny Kusumawardhani.
Kepala Badan Pangan Nasional Arief Prasetyo Adi / BISNIS/Fanny Kusumawardhani.

Bisnis.com, INDRAMAYU - Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Arief Prasetyo Adi menyatakan bahwa pihaknya tidak pernah melakukan perjalanan dinas fiktif.

Hal tersebut disampaikan Arief untuk merespons temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengenai perjalanan dinas fiktif senilai Rp5,03 miliar.

Arief menuturkan, ada sejumlah perjalanan dinas yang tidak dapat dibuktikan kebenarannya, lantaran tidak dilengkapi dengan bukti pengeluaran.

“Ada beberapa perjalanan dinas yang memang kuitansinya itu agak sulit didapat, tapi bukan perjalanan dinas fiktif,” kata Arief kepada awak media, Selasa (11/6/2024).

Dia menyebut, persoalan serupa juga terjadi di sejumlah kementerian/lembaga. Oleh karena itu, Bapanas saat ini tengah berupaya untuk melengkapi bukti-bukti perjalanan dinas.

Di sisi lain, Bapanas disebut akan mengadakan pertemuan dengan BPK guna membahas temuan-temuan tersebut pada hari ini, Selasa (11/6/2024). Pertemuan ini juga akan dimanfaatkan Bapanas untuk meminta rekomendasi dari BPK dalam menyelesaikan temuan-temuan tersebut.

“Jdi hari ini ya sekaligus meminta mana yang perlu dilengkapi karena biasanya harus ada rekomendasi. Insya Allah sama-sama kita jaga,” ujarnya. 

Untuk diketahui, BPK baru-baru ini merilis Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) tentang sistem pengendalian intern dan kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan pemerintah pusat tahun 2023.

Dalam laporannya, BPK menemukan adanya penyimpangan perjalanan dinas senilai Rp39,26 miliar di 2023 terhadap 46 kementerian/lembaga.

Mengutip laporan tersebut, sebanyak 14 kementerian/lembaga (KL) belum memiliki bukti pertanggungjawaban sebanyak Rp14.759.974.928,00 atau Rp14 miliar.

Diantaranya, Bapanas sebesar Rp5.036.073.525,00 atau Rp5,03 miliar, Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) sebesar Rp211.813.287.00 atau Rp211 juta, dan Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) sebesar Rp7.402.500.000,00 atau Rp7,40 miliar.

Adapun jumlah ini merupakan pembayaran biaya transport kepada peserta kegiatan sosialisasi yang tidak dapat diyakini keterjadiannya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper