Bisnis.com, JAKARTA – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) melaporkan masalah pada belanja bantuan sosial alias bansos senilai Rp963,64 miliar dari total realisasi Rp156,6 triliun.
Mengacu pada Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP), permasalahan tersebut terbagi atas permasalahan dalam penyaluran dan penggunaan dana bansos, serta kesalahan penganggaran atau peruntukkan belanja.
Diantaranya, pertama, anggaran Rp532,55 miliar di Kementerian Sosial (Kemensos) menjadi masalah dalam penyaluran dan penggunaannya.
BPK mencatat di antaranya, penyaluran bantuan sosial Program Sembako sebesar Rp39,14 miliar kepada penerima manfaat yang terindikasi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan keluarga ASN. Kemudian terdapat bantuan sosial sebesar Rp346.244.859.332 terlambat dimanfaatkan oleh KPM.
Masalah lainnya, penyaluran bantuan Asistensi Rehabilitasi Sosial (Atensi) dan Anak Yatim Piatu (Yapi) sebesar Rp37.058.200.000 (Rp37,05 miliar) kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang terindikasi telah meninggal, KPM penerima bansos PKH dan/atau sembako, KPM yang merupakan keluarga ASN, dan KPM yang tidak memiliki status sebagai anak yatim atau piatu.
Kedua, BPK menemukan bahwa Kementerian Kesehatan melakukan kelebihan pembayaran bansos Rp195,29 miliar karena status peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang juga merupakan peserta Pekerja Penerima Upah/Bukan Pekerja (PBPU/BP) Kelas III.
Baca Juga
Ketiga, Kementerian Agama bermasalah atas Rp12,76 miliar anggaran yang merupakan duplikasi bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) madrasah.
Keempat, BPK menyoriti masalah Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) senilai Rp35,95 miliar yang merupakan penyaluran bantuan stimulan perbaikan rumah akibat gempa bumi di Kabupaten Cianjur yang tidak tepat sasaran. Selain itu, masih ada beberapa temuan lainnya yang disoroti BPK atas realisasi belanja bansos sepanjang tahun lalu.
Untuk itu, BPK meminta Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati selaku wakil pemerintah memberikan tanggapan bahwa Kementerian Keuangan telah berkoordinasi dengan K/L terkait permasalahan mengenai belanja bantuan sosial.