Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Jokowi Beri Tugas Baru ke Eks Kepala OIKN Bambang Susantono, Apa Itu?

Presiden Jokowi memberikan tugas baru kepada Bambang Susantono usai mundur dari Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN).
Kepala Otorita IKN Bambang Susantono - Youtube Setpres.
Kepala Otorita IKN Bambang Susantono - Youtube Setpres.

Bisnis.com, JAKARTA – Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno memastikan bahwa Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan amanah baru kepada Bambang Susantono usai mundur dari Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN). 

Dia mengatakan bahwa meskipun Bambang Susantono memilih mundur dari jabatan sebagai Kepala Badan Otorita IKN, tetapi orang nomor satu di Indonesia itu telah mempersiapkan tugas baru untuk Bambang dalam memperkuat kerja sama internasional dalam mendorong pembangunan Ibu Kota.

“Pak Bambang Susantono akan diberi penugasan baru, membantu langsung Bapak Presiden, untuk memperkuat kerja sama internasional bagi percepatan pembangunan IKN,” kata Pratikno kepada wartawan di kompleks Istana Kepresidenan, Senin (3/5/2024). 

Pratikno mengamini bahwa keputusan mundur Bambang Susantono dari jabatannya sebagai Kepala Badan Otorita IKN telah disampaikan ke Presiden Jokowi sejak beberapa pekan lalu. 

Menurutnya, meskipun dalam surat keputusan mundur yang bersangkutan tidak tertuang alasan mengapa Bambang memilih mundur untuk menahkodai proyek yang menghabiskan biaya hingga Rp466 Triliun itu, tetapi pembicaraan tersebut telah lama diterima oleh Presiden Jokowi.

“[Keputusan sudah] beberapa minggu lalu, jadi aku lupa. Namun, [keputusan mundur] itu sudah lama kok jadi pembicaraan. Namun, surat (Keppres) memang baru terbit,” katanya.

Sekadar informasi, Bambang Susantono mundur dari jabatannya sebagai Kepala Otorita IKN. Selain itu, Dhony Rahajoe juga mengundurkan diri dari posisi sebagai Wakil Kepala Otorita IKN.

Pratikno mengatakan bahwa Kepala Negara pun menyampaikan apresiasi yang besar kepada kedua tokoh yang menjadi nahkoda dari pembangunan Ibu Kota baru di Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur tersebut.

Dia melanjutkan bahwa selain meneken Keputusan Presiden (Keppres) terkait mundurnya Bambang dan Dhony, orang nomor satu di Indonesia itu sekaligus mengangkat Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Otorita IKN. 

Tak hanya itu, Jokowi juga menunjuk Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang dan Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Wakil Kepala BPN) Raja Juli Antoni sebagai Plt Wakil Otorita IKN. 

“Presiden berharap beliau-beliau dipanggil Pak Menteri PUPR, pak Wamen ATR agar dalam status sebagai PLT ini segera untuk menjamin percepatan pembangunan IKN dengan sebaik-baiknya dengan visi semula yaitu tetap konsisten pada rencana nusa rimba raya, dan tentu saja juga memberikan manfaat positif bagi masyarakat sekitar juga,” tandas Pratikno.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Akbar Evandio
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper