Bisnis.com, JAKARTA – Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono mengaku belum melakukan pembicaran dengan investor terkait mundurnya Bambang Susantono dan Dhony Rahajo dari jabatan kepala Badan Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) dan wakil kepala Badan Otorita IKN.
Meski begitu, Basuki optimistis dampak mundurnya kedua tokoh itu tak akan memengaruhi gairah dari investor untuk tetap menyuntikkan modal ke ibu kota baru di Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur itu.
“[Pembicaraan ke investor] belum bos. Namun, saya kira nggak ada masalah. Mudah-mudahan justru mempertinggi kepercayaan karena yang menggantikan menteri dan wakil menteri,” ujarnya kepada wartawan di Kantor Presiden, Senin (3/5/2024).
Untuk diketahui, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengangkat Menteri PUPR Basuki Hadimuljono sebagai pelaksana tugas (Plt) kepala Otorita IKN. Lalu, Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang dan Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/BPN) Raja Juli Antoni turut ditunjuk sebagai wakil otorita IKN.
Di sisi lain, Basuki juga meyakini mundurnya kedua tokoh tersebut juga tak memberikan dampak signifikan terhadap pembangunan di IKN.
“Justru kalau sekarang dari APBN sudah masuk 80%. Pembangunan batch 1 maupun 2, Itu yang dari APBN,” ucapnya.
Baca Juga
Kendati demikian, dia melanjutkan bahwa tugas pemerintah saat ini masih berfokus untuk mempercepat investasi untuk masuk ke IKN, serta memastikan status tanah yang sampai ini masih belum memiliki kejelasan.
“Status tanah yang belum jelas dan juga kerja sama yang belum jelas. Untuk itu kami tugasnya khusus percepatan tadi,” katanya.
Dia mengamini bahwa Kepala Negara juga memberikan arahan terkait dengan penyelesaian pembebasan lahan seluas 2.086 hektare di IKN Nusantara yang masih bermasalah.
Salah satu pendekatan yang akan dipilih, ujar Basuki, adalah dengan menggunakan Penanganan Dampak Sosial Kemasyarakatan (PDSK) plus yang akan dilaksanakan secara segera. Harapannya langkah tersebut dapat meminimalisir potensi penggusuran warga setempat.
“Jadi tergantung nanti penyelesaiannya, kalau PDSK mereka terima ya tetap kita berikan warga, kalau tidak bisa nanti IKN yang akan mengalihkan. Kepentingan warga harus diutamakan. Jadi penyelesaian sosial itu tidak hanya di ajak bicara tapi juga ada penyelesaian. Kepentingan warga di utamakan,” pungkas Basuki.