Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pengusaha Tekstil Kecewa Revisi Lartas Bikin Importir Umum Jadi 'Anak Emas'

Asosiasi Pertekstilan Indonesia mengeluh aturan lartas impor dalam Permendag No. 8/2024 lebih berpihak kepada importir umum.
Sejumlah karyawan tengah memproduksi pakaian jadi di salah satu pabrik produsen dan eksportir garmen di Bandung, Jawa Barat, Selasa (25/1/2022). Bisnis/Rachman
Sejumlah karyawan tengah memproduksi pakaian jadi di salah satu pabrik produsen dan eksportir garmen di Bandung, Jawa Barat, Selasa (25/1/2022). Bisnis/Rachman

Bisnis.com, JAKARTA - Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) kecewa atas relaksasi aturan larangan dan pembatasan (lartas) impor yang tertuang dalam Peraturan Menteri Perdagangan No. 8/2024. 

Aturan lartas impor yang bermuara pada Permendag No. 36/2023 itu telah 3 kali mengalami perubahan dalam kurun waktu kurang dari 6 bulan. Teranyar, kebijakan importasi kembali dibuka untuk berbagai komoditas industri, termasuk tekstil

Direktur Eksekutif API Danang Girindrawardana mengatakan, berlakunya relaksasi impor akan memicu banjir produk asing legal dan ilegal dari ribuan kontainer masuk ke pasar domestik. 

"Dengan Permendag No. 8 ini, pelaku perdagangan importir umum akan lebih dianakemaskan daripada importir industri," kata Danang kepada Bisnis, (30/5/2024). 

Danang mengeluhkan importir umum atau API-U tidak dikenakan syarat-syarat ketat untuk izin impor, sedangkan importir produsen dikenakan banyaknya persyaratan, terkhusus bahan baku. 

Pihaknya menyayangkan Permendag No. 8/2024 yang disebut lebih berpihak pada importir umum, ketimbang mengedepankan upaya untuk memproteksi industri tekstil dan produk tekstil nasional dari banjir produk asing. 

"Khusus untuk bahan baku, memang tidak masalah jika harus dipermudah, tetapi tetap harus dikelola dengan baik. Namun, untuk finish product, seperti baju, tekstil, sepatu, elektronik, dan household yg sudah jadi, harus dikontrol dengan ketat supaya industri dalam negeri tumbuh," ujarnya. 

Dia menilai kebijakan lartas akan menguntungkan para pedagang impor, terutama produk-produk dari China yang saat ini sudah banjir dalam negeri dengan harga yang jauh lebih murah. 

"Saya sampaikan bahwa dalam 3 sampai 6 bulan kedepan belasan ribu kontainer impor barang jadi akan masuk ke Indonesia. Ini akan membunuh ratusan ribu buruh atau pekerja domestik karena pabrik pabrik tidak akan mampu bersaing lagi," jelasnya. 

Dia menuturkan, 2 tahun lalu industri tekstil dan produk tekstil (TPT) terpaksa mengurangi hampir 100.000 pekerjanya. Pascapandemi, industri TPT baru mulai bergeliat meskipun masih tertahan polemik geopolitik global yang membuat ekspor turun. 

Hingga kini, industri lokal menjadi strategi penting untuk bertahan meskipun diadang gempuran produk-produk tekstil dan garmen impor yang membuat industri TPT belum mampu menjadi tuan rumah di negara sendiri. 

"Para pemangku industri TPT sudah berulang kali mengingatkan pemerintah untuk setop impor tekstil dan garmen. Tetapi dalam rangka setop impor ini, pemerintah belum mampu mengerem banjirnya impor legal dan ilegal," tuturnya. 

Danang menyampaikan bahwa Permendag No. 8 Tahun 2024 merupakan kekeliruan pemerintah yang memicu kehancuran industri tekstil dan garmen lokal. Alih-alih bangga produk lokal, aturan tersebut dinilai menggantinya dengan produk-produk tekstil dan garmen yang sebagian besar berasal dari China.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper