Bisnis.com, JAKARTA – Destry Damayanti kembali dicalonkan sebagai Deputi Gubernur Senior untuk periode keduanya di Bank Indonesia (BI) oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Destry sebelumnya resmi menjadi Deputi Gubernur Senior BI berdasarkan Keputusan Presiden pada 29 Juli 2019 untuk periode 2019-2024. Masa jabatannya akan berakhir pada 7 Agustus 2024.
Lantas, berapa harta kekayaan yang dimiliki oleh Destry Damayanti saat ini?
Harta Kekayaan Destry Damayanti
Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dipublikasikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), total harta kekayaan Destry mencapai Rp46,55 miliar.
Harta tersebut terdiri atas harta tanah dan bangunan senilai Rp19,81 miliar, alat transportasi dan mesin Rp1,02 miliar, dan harta bergerak lainnya Rp4,14 miliar.
Selain itu, Destry juga memiliki harta dalam bentuk kepemilikan surat berharga sebesar Rp16,07 miliar, kas dan setara kas sebesar Rp6,03 miliar, serta harta lainnya sebesar Rp681.99 miliar.
Baca Juga
Untuk tanah dan bangunan, Destry melaporkan bahwa seluruhnya merupakan hasil sendiri, dengan nilai tertinggi yaitu tanah dan bangunan seluas 247 meter persegi di Jakarta Selatan, dan nilai terendah yaitu dua bangunan seluas 38 meter persegi di Jakarta Utara yang masing-masingnya senilai Rp308 juta.
Lebih lanjut, dalam laporannya, Destry juga memiliki utang senilai Rp1,21 miliar.
Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Dolfie Othniel Fredric Palit menyampaikan bahwa Komisi XI akan menetapkan jadwal uji kelayakan & kepatutan atau fit & proper test untuk Destry pada hari ini, Selasa (28/5/2024).
“Besok [Komisi XI] rapat internal untuk mengagendakan [fit & proper test],” katanya kepada Bisnis, Senin (27/5/2024).