Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Aturan Terbit, Sistem Bayar Tol Tanpa Berhenti (MLFF) Diterapkan Tahun Ini?

Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono buka suara terkait waktu implementasi sistem bayar tol nontunai nirsentuh atau MLFF.
Sejumlah kendaraan melintasi gerbang Tol Cikampek Utama menuju arah Jakarta di Karawang, Jawa Barat, Sabtu (13/4/2024). Bisnis/Eusebio Chrysnamurti
Sejumlah kendaraan melintasi gerbang Tol Cikampek Utama menuju arah Jakarta di Karawang, Jawa Barat, Sabtu (13/4/2024). Bisnis/Eusebio Chrysnamurti

Bisnis.com, JAKARTA - Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono optimistis implementasi sistem bayar tol nontunai nirsentuh atau multi lane free flow (MLFF) dapat berlaku mulai tahun ini.

Akan tetapi, Basuki menjelaskan, target implementasi sistem MLFF tersebut akan dimulai melalui sistem single lane free flow (SLFF) terlebih dahulu.

"Saya berharap dan yakin MLFF ini akan diimplementasikan tahun ini, tapi mungkin tidak langsung MLFF tapi SLFF," jelas Basuki dalam konferensi pers, Selasa (28/5/2024).

Basuki juga mengungkapkan, implementasi awal SLFF pada tahun ini juga masih akan menggunakan barrier atau portal penghalang pada gardu tol.

Hal itu dilakukan guna meminimalisir kemungkinan hilangnya pengumpulan jalan tol yang akan diterima oleh badan usaha jalan tol

"Indonesia ini masih sedikit tertinggal dibandingkan dengan semua negara yang sudah menerapkan MLFF sehingga kita melangkah pelan-pelan dari cash ke non-cash, dan SLFF, dan kemudian saya yakin kita akan ke arah sana [MLFF]," pungkasnya. 

Adapun, skema implementasi MLFF juga telah tercantum dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 23 Tahun 2024 tentang Jalan Tol yang resmi rampung pada 20 Mei 2024. 

Mengacu pada beleid tersebut, implementasi MLFF tercantum dalam  pasal 67 ayat 2 yang menegaskan bahwa pengumpulan tol secara elektronik tersebut mencakup sistem nontunai nirsentuh nirhenti atau MLFF.

Pengumpulan tol dengan teknologi nontunai nirsentuh nirhenti sebagaimana dimaksud pada ayat (2) akan dilaksanakan oleh menteri dan diselenggarakan dengan mempertimbangkan sejumlah ketentuan. 

Salah satunya, yakni menteri menjamin BUJT mendapatkan seluruh pendapatan tol atas setiap kendaraan yang menggunakan jalan tol sesuai dengan golongan jenis kendaraan dan tarif Tol.

Kemudian, dalam beleid tersebut juga dijelaskan bahwa menteri bakal menyediakan serta menjamin ketersediaan dan keberlangsungan layanan pengumpulan tol kepada BUJT.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper