Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nombok Rp5.000 per Liter, Pertamina Minta Subsidi BBM Solar Dikaji Ulang

Pertamina meminta pemerintah meninjau kembali alokasi subsidi jenis BBM tertentu (JBT) Solar yang dinilai sudah tidak sesuai dengan harga keekonomian.
Petugas melakukan pengisian BBM disalah satu Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Jakarta, Minggu (3/9/2023). Bisnis/Eusebio Chrysnamurti
Petugas melakukan pengisian BBM disalah satu Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Jakarta, Minggu (3/9/2023). Bisnis/Eusebio Chrysnamurti

Bisnis.com, JAKARTA - PT Pertamina Patra Niaga, Subholding Commercial and Trading PT Pertamina (Persero), meminta pemerintah meninjau kembali alokasi subsidi jenis BBM tertentu (JBT) Solar yang dinilai sudah tidak sesuai dengan harga keekonomian.

Direktur Utama Pertamina Patra Niaga Riva Siahaan mengatakan bahwa saat ini besaran subsidi Solar yang dialokasikan pemerintah hanya Rp1.000 per liter, sementara harga jual Solar sebesar Rp6.800 per liter.

Riva pun meminta dukungan dari pemerintah khususnya kepada Komisi VII DPR agar pemerintah meninjau ulang subsidi bagi bahan bakar solar.

“Untuk JBT Solar, kami ingin sampaikan dan permohonan dukungan untuk melakukan peninjauan terhadap angka subsidi, di mana saat ini angka subsidi yang ada di formula besarannya adalah Rp1.000," kata Riva saat rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi VII DPR, Selasa (28/5/2024).

Riva menjelaskan, peninjauan kembali diperlukan karena penetapan alokasi subsidi tersebut jauh lebih rendah dari harga keekonomian Solar saat ini, yang menyebabkan Pertamina menanggung terlebih dahulu sebesar Rp5.000 per liter, sebelum nantinya mendapat kompensasi dari pemerintah. 

Sementara itu, Pertamina memastikan bakal menjaga pendistribusian Solar berada diangka 17,7 juta kiloliter (kl) atau 0,55% di bawah kuota 2024 sebesar 17,8 juta kl. 

Program Subsidi Tepat ini, kata Riva, bisa menjaga pertumbuhan konsumsi Solar minus 0,4% dibandingkan realisasi tahun 2022, dan minus 0,12% jika dibandingkan realisasi tahun 2023. 

"Progres subsidi tepat BBM, seperti kami laporkan sebelumnya, untuk JBT Solar kami selesaikan pendaftaran dan pendataan seluruh 514 kabupaten/kota dengan pengguna JBT terdaftar 3,81 juta pengguna atau QR code," ujarnya.

Adapun, Pertamina menerima pembayaran dana kompensasi bahan bakar minyak (BBM) atas kekurangan penerimaan akibat penetapan harga jual eceran periode 2023 sebesar Rp43,52 triliun atau Rp39,20 triliun (tidak termasuk pajak).

Besaran nilai kompensasi selisih harga jual formula dan harga jual eceran di SPBU atas kegiatan penyaluran JBT minyak Solar dan JBKP Pertalite tersebut nilainya telah direviu oleh Inspektorat Kementerian Keuangan RI (Itjen Kemenkeu) dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper