Bisnis.com, JAKARTA - Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan mengusulkan agar harga eceran tertinggi (HET) Minyakita naik sebesar Rp1.500 per liter, menjadi Rp15.500 per liter.
Zulhas menyampaikan, hingga saat ini, pemerintah belum mengadakan rapat guna membahas penyesuaian HET. Ketua Umum PAN itu menyebut, pihaknya masih menunggu arahan lebih lanjut dari Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian.
“Saya akan usulkan Rp1.500 [per liter] naiknya, usulnya, [jadi] Rp15.500 usulan,” kata Zulhas saat ditemui di Kantor Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), Selasa (28/5/2024).
Menurut Zulhas, HET Minyakita sudah waktunya dinaikkan mengingat pemerintah belum melakukan penyesuaian sejak 2022.
Melalui Permendag No.41/2022 tentang Tata Kelola Minyak Goreng Kemasan Rakyat, pemerintah mewajibkan pelaku usaha untuk menjual Minyakita tidak melebihi harga eceran tertinggi sebesar Rp14.000 per liter.
Adapun, angka usulan terbaru tersebut berbeda dengan usulan Zulhas beberapa waktu lalu. Awalnya, Zulhas sempat mengusulkan agar HET Minyakita naik Rp1.000 per liter, menjadi Rp15.000 per liter
Baca Juga
“Saya sih usulkan [HET] naik jadi Rp1.000 [per liter],” kata Zulhas saat ditemui di Bandara Internasional Soekarno-Hatta pada Senin (6/5/2024).
Sebelumnya, Direktur Kebutuhan Pokok dan Barang Penting Ditjen Perdagangan Dalam Negeri Kemendag Bambang Wisnubroto mengakui bahwa saat ini, kenaikan harga cenderung terjadi pada MinyaKita, sementara harga minyak goreng curah dan minyak goreng kemasan premium lebih stabil.
Kemendag mengungkap rata-rata harga Minyakita pada pekan pertama Mei 2024 sebesar Rp16.083 per liter atau naik 0,87% dibandingkan harga pada pekan lalu. Sementara itu, harga minyak goreng curah justru turun sebesar 0,06% menjadi Rp15.828 per liter dan minyak goreng premium turun 0,19% menjadi Rp21.051 per liter.
Adapun, kenaikan harga Minyakita diduga disebabkan oleh pasokan domestic market obligation (DMO) yang minim. Pada April 2024, tercatat realisasi DMO sebanyak 151.158 ton atau hanya 50,4% dari target 300.000 ton per bulan.
Untuk menyiasati pasokan Minyakita, Bambang menyebut bahwa pihaknya tengah mengkaji dua opsi kebijakan.
Pertama, pemerintah bakal menaikkan HET MinyaKita. “Sejak DMO diberlakukan kurang lebih 2 tahun, HET MinyaKita di kisaran Rp14.000 per liter, sementara harga pokok biaya produksinya sudah mengalami dinamika,” jelasnya, Senin (13/5/2024).
Opsi kebijakan kedua, yaitu mengeluarkan minyak curah dari kebijakan DMO. Dengan begitu, nantinya penyaluran minyak curah oleh produsen tidak akan terhitung lagi ke dalam hak ekspor. Di sisi lain, mencoret minyak curah dari aturan DMO diharapkan dapat meningkatkan pasokan Minyakita dan mengurangi penggunaan minyak curah di masyarakat.