Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah dikabarkan bakal menaikkan harga eceran tertinggi (HET) minyak goreng rakyat MinyaKita. Kapan mulai berlaku?
Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri, Kementerian Perdagangan (Kemendag), Isy Karim membeberkan perkembangan rencana pemerintah merombak HET MinyaKita. Menurutnya, saat ini besaran HET MinyaKita terbaru masih dalam proses pembahasan antar Kementerian dan Lembaga (K/L).
"Sedang berproses dan masih harus dibahas antar K/L," ujar Isy saat dihubungi, Kamis (16/5/2024).
Dia menjelaskan bahwa proses penetapan HET MinyaKita memerlukan tahapan yang panjang hingga revisi Permendag No.49/2022 tentang tata kelola program minyak goreng rakyat.
Tahap pertama, kata Isy, rencana kenaikan HET MinyaKita harus melalui kajian yang komprehensif. Selanjutnya, ada konsultasi publik, harmonisasi kebijakan hingga izin prakarsa oleh presiden sebelum disahkan menjadi peraturan.
Oleh karena itu, Isy mengaku belum bisa menargetkan kapan rencana kenaikan HET MinyaKita diimplementasikan. Meskipun sebelumnya, Kemendag telah memberikan sinyal bakal ada kenaikan HET MinyaKita pasca-lebaran Idulfitri.
Baca Juga
"Saya masih belum berani berandai-andai, semoga lebih cepat lebih baik," katanya.
Sebelumnya, Direktur Kebutuhan Pokok dan Barang Penting, Ditjen Perdagangan Dalam Negeri, Kemendag, Bambang Wisnubroto mengakui bahwa saat ini kenaikan harga cenderung terjadi pada MinyaKita. Sementara harga minyak goreng curah dan minyak goreng kemasan premium lebih stabil.
Kemendag mencatat rata-rata harga MinyaKita pada pekan pertama Mei 2024 sebesar Rp16.083 per liter telah naik 0,87% dibandingkan harga pada pekan lalu. Sementara harga minyak goreng curah justru turun 0,06% menjadi Rp15.828 per liter dan minyak goreng premium turun 0,19% menjadi Rp21.051 per liter.
Kenaikan harga MinyaKita disinyalir disebabkan oleh pasokan domestic market obligation (DMO) yang minim. Adapun pada April 2024 tercatat realisasi DMO sebanyak 151.158 ton atau hanya 50,4% dari target 300.000 ton per bulan.
Adapun untuk menyiasati pasokan MinyaKita, Bambang membeberkan, pihaknya tengah mengkaji dua opsi kebijakan. Pertama, pemerintah bakal menaikkan HET MinyaKita.
"Sejak DMO diberlakukan kurang lebih 2 tahun, HET MinyaKita di kisaran Rp14.000 per liter, sementara harga pokok biaya produksinya sudah mengalami dinamika," jelasnya, Senin (13/5/2024).
Adapun opsi kebijakan kedua, kata Bambang, yaitu mengeluarkan minyak curah dari kebijakan DMO. Dengan begitu, nantinya penyaluran minyak curah oleh produsen tidak akan terhitung lagi ke dalam hak ekspor. Di sisi lain, mencoret minyak curah dari aturan DMO diharapkan dapat meningkatkan pasokan MinyaKita dan mengurangi penggunaan minyak curah di masyarakat.