Bisnis.com, JAKARTA - Asosiasi Produsen Alat Kesehatan Indonesia (Aspaki) mulai melihat adanya dampak dari pelemahan rupiah terhadap mata uang dolar Amerika Serikat (AS) terhadap peningkatan beban biaya bahan baku untuk produksi.
Berdasarkan data Bloomberg, rupiah mengakhiri perdagangan Rabu (22/5/2024) dengan naik 0,02% atau 3,5 poin ke posisi Rp15.995 per dolar. Sementara itu, indeks dolar AS terpantau naik 0,01% ke posisi 104,570.
Sekjen Aspaki, Cristina Sandjaja mengatakan menguatnya dolar AS membuat harga bahan baku alat kesehatan yang masih harus diimpor melesat naik. Namun, dia tak belum dapat menggambarkan berapa besar kenaikan harga bahan baku sejauh ini.
"Iya terasa terutama pada industri yang bahan bakunya masih sebagian besar impor, sehingga terpaksa industri tersebut harus menyesuaikan harga produk mereka," kata Cristina, dikutip Senin (27/5/2024).
Adapun, pasar Alkes saat ini baru sekitar 30% diisi produk lokal, sementara 70-80% bahan baku masih perlu diimpor. Cristina menerangkan, pemerintah perlu mengintervensi langsung untuk menjaga produktivitas.
Merujuk pada data Badan Pusat Statustik (BPS) nilai impor alat kesehatan (HS 90) sebesar US$902 juta pada kuartal I/2024 atau naik 4,15% year-on-year (yoy) dari periode yang sama tahun sebelumnya senilai US$866 juta.
Baca Juga
"Di sisi lain, industri alkes yang pasarnya ekspor, akan mendapat efek positif dari kondisi ini," ujarnya.
Dia menantikan dukungan pemerintah yang baru terpilih dalam meneruskan kebijakan keberpihakan terhadap produk dalam negeri dari pemerintah yang saat ini.
Di samping itu, Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mengandalkan penggunaan baja, plastik, dan karet untuk menjadi bahan baku alat kesehatan. Hal ini demi menekan porsi impor Alkes yang mencapai 88%.
Direktur Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi, dan Elektronika (Ilmate) Taufiek Bawazier mengatakan pihaknya menjamin bahan baku alkes agar menghasilkan produk berbasis teknologi tinggi seperti electromedic devices, implan orthopedic, dan perangkat radiologi.
“Terkait bahan baku, kami berupaya untuk mendorong produsen bahan baku baja, plastik, dan karet agar dapat menghasilkan produk medical grade bagi industri alat kesehatan dalam negeri sebagaimana juga tercantum dalam RIPIN 2015-2035," kata Taufiek.
Berdasarkan data Kemenperin, Industri-industri dalam negeri ini telah mampu memproduksi alat kesehatan yang berkualitas seperti ventilator dengan TKDN mencapai 58%, hospital furniture dengan TKDN 68%, hingga medical apparel dengan TKDN 92%.