Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kenaikan HET Beras Kurang Tepat, YLKI: Benahi Rantai Distribusi

YLKI menilai pemerintah perlu membenahi rantai distribusi alih-alih kenaikan HET beras karena bisa memicu dampak negatif.
Buruh mengangkut karung beras di Pasar Induk Beras Cipinang, Jakarta. Bisnis/Eusebio Chrysnamurti
Buruh mengangkut karung beras di Pasar Induk Beras Cipinang, Jakarta. Bisnis/Eusebio Chrysnamurti

Bisnis.com, JAKARTA - Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) meminta pemerintah untuk membenahi rantai distribusi pangan, di tengah rencana kenaikan harga eceran tertinggi atau HET beras.

Pengurus Harian YLKI Agus Sujatno menyampaikan, sistem rantai distribusi pangan yang berbelit menjadi persoalan yang perlu diperhatikan pemerintah.

“Jangan-jangan dengan pembenahan rantai pasok distribusi menjadi lebih efektif dan efisien, kenaikan HET beras tidak diperlukan,” kata Agus, Rabu (22/5/2024).

Menurutnya, rencana tersebut kurang tepat lantaran kenaikan HET beras akan menggerus alokasi belanja masyarakat. Apalagi, pendapatan masyarakat mayoritas masih stagnan bahkan mengalami penurunan pada sejumlah kelompok masyarakat.

Kenaikan HET beras juga berpotensi mengerek laju inflasi yang berujung pada pelemahan daya beli konsumen.

Di sisi lain, YLKI mempertanyakan dampak kenaikan HET beras terhadap nasib petani. Menurutnya, akan lebih adil bagi konsumen ketika kenaikan HET beras berdampak positif terhadap kesejahteraan bagi petani.

“Kenaikan HET beras apa akan berdampak pada nasib petani? Atau malah kelompok tengkulak,” ujarnya.

Pemerintah sebelumnya telah melakukan relaksasi untuk HET beras premium dan SPHP. Untuk beras premium, pemerintah kembali memperpanjang relaksasi HET hingga 31 Mei 2024.

Melalui relaksasi tersebut, HET beras premium dipatok menjadi Rp14.900 per kilogram - Rp15.800 per kilogram dari sebelumnya Rp13.900 per kilogram - Rp14.800 per kilogram.

Sementara, HET beras SPHP ditetapkan menjadi Rp12.500 per kilogram - Rp13.500 per kilogram. Sebelumnya HET ditetapkan pada level Rp10.900 per kilogram - Rp11.800 per kilogram berdasarkan wilayah.

Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Arief Prasetyo Adi sebelumnya menyebut, ada potensi relaksasi HET beras akan permanen. Sejalan dengan hal tersebut, Bapanas tengah menyiapkan Peraturan Badan (Perbadan) untuk penyesuaian HET terbaru.

“Iya kita akan siapkan [Perbadan],” kata Arief usai menghadiri Bisnis Indonesia Forum 2024, Selasa (30/4/2024).

Dia menargetkan penyesuaian HET terbaru akan dilaksanakan secepatnya. Kendati begitu, dia tidak memerinci lebih lanjut kapan HET beras akan naik dan berapa besar kenaikannya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Ni Luh Anggela
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper