Bisnis.com, JAKARTA – Presiden Amerika Serikat (AS) Joe Biden mengambil langkah serius untuk membatasi produk China di AS, dengan menaikkan tarif impor barang China. Tertinggi, tarif impor mencapai 100%.
Meski ketegangan perdagangan terjadi antara AS dan China, ekonom melihat terdapat potensi perlambatan perdagangan global, termasuk untuk Indonesia sendiri dalam konteks ekspor.
Padahal, ekspor merupakan salah satu harapan yang akan memberikan kontributor besar terhadap pertumbuhan ekonomi pada 2025.
“Artinya harapan kita di 2024 dan 2025 khususnya untuk permintaan global yang lebih baik, itu bisa menurun,” tuturnya dalam Asian Development Outlook di Gedung Perpustakaan Nasional, Kamis (16/5/2024).
Meski baru pengumuman dari Biden, sejumlah barang mulai dari kendaraan listrik, lithium ion, hingga jarum suntik akan mulai dinaikkan tarifnya pada tahun ini.
Arief menyampaikan pada dasarnya Indonesia tidak terpengaruh secara langsung, namun memiliki kontribusi yang besa dalam perdagangan global. Di mana negara-negara di Asia bahkan dunia memiliki jaringan rantai produksi untuk memasok barang serta pangan.
Dirinya juga melihat saat ini organisasi perdagangan global atau World Trade Organization (WTO) tak mampu menengahi AS dan China.
“Kalau seandainya kita punya trade dispute negara lain, siapa yang bisa selesaikan? Kalau itu terjadi, artinya net ekspor sebagai salah satu komponen pertumbuhan, itu harapannya gak terlalu baik,” jelasnya.
Melihat kinerja ekspor Indonesia saat ini, Arief menyampaikan meski positif, namun kurang kuat karena permintaan global yang lemah.
Melansir dari Bloomberg, Kamis (16/5/2024), rencana kenaikan tarif ini merupakan hasil dari tinjauan Perwakilan Perdagangan AS (USTR) atas tarif Pasal 301 era Trump.
Sebagian besar tarif akan mulai berlaku pada tahun ini, dan sebagian lagi akan diberlakukan secara bertahap pada tahun 2025 atau 2026 untuk memberikan waktu yang cukup bagi para importir untuk beradaptasi.
Besaran kenaikan tarif barang impor dari China tersebut mulai dari 25% untuk baterai hingga 100% untuk kendaraan listrik.
Tarif untuk semikonduktor akan naik dua kali lipat dari 25% menjadi 50% pada 2025. Sementara itu, mineral penting tertentu akan dikenakan tarif baru sebesar 25% tahun ini, sementara grafit alam dan magnet permanen akan dikenakan tarif pada 2026. Derek peti kemas juga akan dikenakan tarif baru sebesar 25% tahun ini.