Bisnis.com, BOGOR - Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM) menjabarkan perlu adanya kenaikan pendapatan per kapita bagi Indonesia jika ingin menjadi negara maju.
Staf Ahli Hubungan Antar Lembaga Kemenkop UKM Riza Damanik mengatakan, jika Indonesia mau menjadi salah satu negara maju, hal yang pertama yang harus ditingkatkan adalah pendapatan per kapita yang harus mencapai US$30.000 dalam 20 tahun ke depan.
Riza menjabarkan sampai saat ini, pendapatan per kapita Indonesia masih berada diangka US$4.900 pertahunnya.
“Artinya, dalam periode 20 tahun ke depan setidaknya diperlukan kenaikan 5-6 kali lipat daripada apa yang kita peroleh hari ini untuk bisa menjadi negara maju,” kata Riza di Bogor, Kamis (16/5/2024).
Akan tetapi, Riza menyebut hal itu akan berjalan cukup sulit dikarenakan sebagian besar kelas usaha di Indonesia adalah pelaku usaha kelas mikro dengan rasio 99,62%.
Maka dari itu, Riza melihat perlunya memperkuat sektor medium industri atau industri menengah untuk mencapai tujuan menjadi negara maju.
Baca Juga
Industri menengah ini diharapkan dapat menjadi konsolidator dan mengagresi pelaku usaha yang sebagian besar pelaku usaha mikro dan kecil.
Apalagi, industri kelas menengah ini dapat menciptakan lapangan pekerjaan kelas menengah atau middle income job salah satunya cirinya menjadikan pendapatan tinggi dan penyerapan lapangan kerjanya yang luas.
“Hal ini [industri menengah] agar bisa pelaku usaha sebagian besar dan sebagian kecil itu supaya bisa mengerjakan produk yang menjual produk nilai tambah, tidak lagi menjual produk yang belom diolah," ucapnya.