Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Serikat Desak Pemerintah Lindungi Pekerja dari Bahaya Perubahan Iklim

Serikat pekerja mendesak pemerintah melindungi pekerja dari bahaya perubahan iklim.
Pekerja pabrik pulang seusai bekerja di salah satu pabrik makanan di Jakarta, Sabtu (11/4/2020). Bisnis/Abdurachman
Pekerja pabrik pulang seusai bekerja di salah satu pabrik makanan di Jakarta, Sabtu (11/4/2020). Bisnis/Abdurachman

Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah diharapkan dapat mendorong perusahaan untuk memaksimalkan pelindungan dan keselamatan para pekerja sebagai antisipasi terhadap dampak perubahan iklim terhadap pekerja.

Hal tersebut disampaikan Presiden Asosiasi Serikat Pekerja (Aspek) Indonesia Mirah Sumirat, seiring adanya laporan dari Organisasi Ketenagakerjaan Internasional/International Labour Organization (ILO) yang mengungkapkan lebih dari 70% angkatan kerja global kemungkinan besar akan terpapar bahaya kesehatan yang dipicu oleh perubahan iklim.

Mirah Sumirat menyampaikan, pemerintah perlu memberikan perhatian yang lebih besar terhadap perusahaan-perusahaan yang memiliki banyak pekerja di lapangan atau di luar ruangan seperti konstruksi, pertambangan, dan pekerjaan lainnya yang langsung terpapar sinar matahari.

Misalnya, dengan meminta perusahaan membuat aturan yang lebih ketat, misalnya dengan mengatur jam kerja agar tidak berlebihan tidak hanya sekedar memastikan para pekerja mengenakan alat pelindung diri (APD).

“Jadi pemerintah memberikan instruksi, perintah kepada perusahaan ketika dia berinvestasi atau sedang melakukan investasi di sini untuk memberikan pelindungan yang maksimal [ke pekerja],” kata Mirah, Kamis (16/5/2024).

Di sisi lain, Mirah menilai perusahaan perlu memberikan asuransi tambahan kepada pekerja selain BPJS Kesehatan mengingat tidak semua penyakit dilayani oleh BPJS.

ILO dalam laporan terbarunya mengungkapkan, lebih dari 70% angkatan kerja global kemungkinan besar mengalami gangguan kesehatan akibat perubahan iklim.

Dalam laporan bertajuk Ensuring safety and health at work in a changing climate, ILO menyebut bahwa perubahan iklim telah menimbulkan dampak serius terhadap keselamatan dan kesehatan pekerja di seluruh dunia.

Organisasi ini memproyeksikan lebih dari 2,4 miliar pekerja dari 3,4 miliar angkatan kerja akan terpapar panas berlebih selama bekerja, menurut angka terbaru yang ada (2020).

Dampak perubahan iklim terhadap pekerja lebih dari sekedar paparan terhadap panas berlebih dan menciptakan campuran bahaya yang memicu berbagai kondisi kesehatan yang berbahaya.

Banyak kondisi kesehatan pekerja yang dikaitkan dengan perubahan iklim, termasuk kanker, penyakit kardiovaskular, penyakit pernapasan, disfungsi ginjal, dan kondisi kesehatan mental.

Dampaknya meliputi 1,6 miliar pekerja terpapar radiasi UV, dengan lebih dari 18.960 kematian terkait pekerjaan setiap tahunnya akibat kanker kulit non melanoma.

Selain itu, kemungkinan lebih dari 870 juta pekerja di bidang pertanian terpapar pestisida dengan lebih dari 300.000 kematian yang dipicu oleh keracunan pestisida setiap tahunnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Ni Luh Anggela
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper